TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, mengungkap kasus seorang ayah kandung yang tega memotong kemaluan anaknya dengan silet saat sedang tidur di Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (21/12/2022).
Motif pelaku menganiaya anaknya akibat kesal usai cekcok dengan istrinya yang meminta anak bungsunya segera disunat.
Sementara, sang ayah yang selama ini bekerja sebagai pengamen jalanan mengaku tak memiliki biaya untuk menyunat anaknya.
Baca juga: Ayah Kandung Potong Kemaluan Anaknya, KPAID Tasikmalaya: Pelaku Miliki Riwayat Gangguan Jiwa
"Pelaku pun sudah ditetapkan tersangka usai dilakukan penangkapan malam tadi," jelas Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo kepada wartawan di kantornya, Rabu siang.
"Selama ini memang ada keterangan tersangka menganiaya anaknya bukan kali pertama ini saja," tambah dia.
Ari menambahkan, tersangka nekat memotong ujung alat vital anak laki-lakinya itu dengan silet saat sedang tidur.
Korban pun langsung kesakitan dan berlari ke arah kakaknya yang berumur 8 tahun sampai dibawa ke petugas medis di kampungnya.
Baca juga: Kemaluan Anak 5 Tahun di Tasikmalaya Dipotong Ayahnya Saat Ditinggal Ibu ke Pasar
Saat itu, korban langsung dibawa ke RSUD SMC untuk mendapatkan penanganan medis.
"Cekcok (dengan istrnya) anaknya ingin segera disunat. Iya, (tujuan sunat anaknya sendiri) dari keterangan terakhir pemeriksaan tersangka J. Jadi ingin segera disunat, kesal dan saudara J nekat dipotong ujung kelaminnya (korban)," tambah Ari.
Sedangkan kondisi korban, lanjut Ari, saat ini sudah membaik dan kemaluannya tidak mengalami cacat sesuai keterangan dokter.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.