Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Suap PMB Unila, Orangtua Mahasiswa Akui Hubungi Zulhas Minta Bantu Anaknya Masuk FK

Kompas.com - 21/12/2022, 15:30 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Salah seorang orangtua mahasiswa, Ahmad Tamsil, yang menjadi saksi dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) kembali menyebut nama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas).

Ia mengaku menghubungi Zulhas terkait putranya, ZA, yang hendak mengikuti tes jalur mandiri ke Fakultas Kedokteran (FK) Unila.

"Iya saya hubungi Pak Zulkifli (Zulhas), dikasih nomornya oleh paman saya yang mulia," kata Tamsil, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Sidang Penyuap Rektor Unila, Hakim Tegur Jaksa KPK: Pertanyaan Tak Senggol Terdakwa

Pengakuan ini dikatakan Ahmad Tamsil, seorang pengusaha asal Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan pada sidang dengan terdakwa Andi Desfiandi (Ketua Yayasan Darmajaya.

Meski mengaku telah menghubungi Zulhas, Tamsil mengaku tidak memberikan apapun termasuk uang agar putranya itu diterima di FK Unila.

Tamsil kembali menghubungi Zulhas hanya untuk berterima kasih karena ZA telah diterima di FK Unila.

"Saya nggak tahu bagaimana, yang saya tahu anak saya sudah diterima (di Unila), lalu saya hubungi Pak Zulkifli untuk berterima kasih," kata Tamsil.

Pengakuan penitipan mahasiswa ini senada dengan saksi pada persidangan pekan lalu, yakni Kepala Desa Tanjung Baru bernama Helmi Yusuf.

Pada sidang sebelumnya, Helmi Yusuf mengakui memberikan nomor telepon Zulhas kepada Tamsil agar bisa membantu memasukkan ZA ke FK Unila.

"Saya hubungi Zulkifli Hasan, dia (Zulhas) teman sebangku saya pas SMA," kata Helmi, Rabu pekan lalu.

Namun, usaha pertama menghubungi Zulhas itu tidak berhasil. Panggilan telepon Helmi tidak diangkat.

Kemudian Helmi mengirimkan pesan WhatsApp kalau nomor Zulhas diberikan kepada Tamsil (orangtua ZA).

"Saya bilang nanti yang ngurus adik saya, Tamsil," kata Helmi.

Sedangkan terkait nominal uang suap yang diduga diberikan atas penitipan ZA itu, Helmi mengaku tidak tahu menahu.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.

Selain Karomani, dua pejabat Kampus Hijau juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Wakil Rektor I nonaktif Heryandi dan Ketua Senat M Bisri.

Ketiga pejabat kampus ini dinyatakan terlibat dalam kasus suap yang mendatangkan “cuan” hingga Rp 5 miliar tersebut.

Sedangkan satu tersangka lain adalah Andi Desfiandi, Ketua Yayasan Alfian Husin yang diduga melakukan penyuapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com