KOMPAS.com - Seorang gadis berinisial I (16) mengalami keterbelakangan mental diperokosa ayah kandungnya sendiri di Palembang, Sumatera Selatan.
Setelah diperkosa, pelaku menyebarkan foto bugil anaknya untuk ditawarkan dan dijual demi mendapatkan uang.
Kasus ini terungkap saat ibu korban,W (45) bersama keluarganya terkejut melihat foto bugil I yang tersebar di berbagai grup WhatsApp.
W pun bertanya kepada anaknya itu, sempat tidak mau bercerita karena takut dengan ayahnya.
“Mungkin saat itu takut cerita karena bapaknya ada di rumah. Jadi akhirnya saya menghubungi petugas Dinsos dan anak saya dibawa keluar,” kata W usai membuat laporan.
Akhirnya I bercerita bahwa dirinya sudah berulang kali diperkosa oleh ayah kandungnya tersebut.
Baca juga: Jerit Petani Gunungkidul Sulit Beli Solar Subsidi, Minta Tolong Presiden Jokowi
Tidak hanya itu, gadis keterbelakangan mental ini pun dibawa ke daerah 36 Ilir dan kemudian diperkosa secara bergilir oleh teman bapaknya itu untuk mendapatkan uang.
“Anak saya diimingi uang Rp 100.000 kalau mengikuti perintah suami saya,”ujar W.
Tenaga Kesehatan Sosial Kecamatan (TKSK) Ilir Timur I Palembang Nurhasanah mengatakan, korban I difoto bugil melalui ponsel oleh bapaknya sendiri untuk dijual.
Foto-foto I tanpa busana itu ditawarkan kepada rekan ayah kandungnya yang ingin berhubungan dengan korban. Setelah sepakat, korban lalu dibawa ke daerah 36 Ilir.
“Korban dibawa ke sana saat di rumah tidak ada orang. Ibu dari I bekerja sebagai tukang sapu di jalan, dari subuh sampai siang, saat jam kosong seperti itulah pelaku mengajak I untuk pergi,” kata Nurhasanah.
Pada dua pekan lalu, I digerayangi ayah kandungnya sendiri ketika berada di rumah. I tak bisa menolak karena beberapa kali mendapatkan kekerasan fisik dari pelaku.
“Karena takut dipukul korban harus menurut. Pengakuan ibunya juga kerap mengalami KDRT,” ujarnya.
Ibu korban didampingi pihak Dinas Kesehatan Sosial melaporkan kejadian itu ke Polda Sumsel, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Tak Terima Dinasihati, Remaja di Dompu Bakar Rumah Orangtuanya
Kasubdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan laporan tersebut.
Ia mengaku saat ini korban sedang dalam pemeriksaan petugas.
“Kami masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan bukti visum,” singkatnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.