Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2022: Heboh Santri Gontor Tewas Dianiaya Senior hingga Wapres Turun Tangan

Kompas.com - 21/12/2022, 09:07 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

Dokter Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang, AKBP Mansyuri mengatakan, kondisi jenazah telah mengalami pembusukan karena sudah 15 hari dikubur.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, proses otopsi memakan waktu sekitar 6 jam. Hasil otopsi korban ditemukan di antaranya luka memar pada bagian dada korban dan organ dalam.

“Hasil kesimpulan sementara salah satunya ditemukan memar atau bekas benda tumpul di area sekitar dada dan organ dalam,” kata Catur.

Kendati demikian, Catur belum menegaskan luka itu menjadi penyebab kematian korban. Menurut Catur, kepastian penyebab kematian AM akan disampaikan ahli.

“Kami hanya menyampaikan sedikit temuan dari hasil otopsi tadi siang,” jelas Catur. Ahli nanti juga akan menjelaskan soal pendarahan di kepala korban yang diungkap keluarga.

Polisi Tetapkan Tersangka

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo, Jawa Timur, menetapkan dua tersangka terkait tewasnya santri Pondok Modern Darussalam Gontor asal Palembang berinisial AM.

Dua tersangka itu adalah MFA (18) asal Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar); dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Keduanya merupakan santri sekaligus senior korban di Pondok Gontor, dan sudah dikeluarkan.

“Penyidikan telah mengumpulkan alat bukti dan menetapkan dua tersangka dengan inisial MF dan IH,” kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Nico Afinta di Mapolres Ponorogo, Senin (12/9/2022).

Nico mengatakan, alat bukti untuk menetapkan tersangka di antaranya hasil otopsi yang sudah dilakukan pada jenazah korban di Palembang.

Jenderal polisi bintang dua itu menambahkan, penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus tewasnya santri asal Palembang tersebut.

“Dalam penyidikan kami akan mengumpulkan alat bukti apakah dua yang sudah ditetapkan tersangka itu bisa melibatkan orang lain atau tidak,” ungkap Nico.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menuturkan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa puluhan saksi.

Saksi yang diperiksa mulai dari santri, dokter, perawat, bidan, ustaz pondok, petugas pemulasaran, keluarga korban, dan dokter ahli forensik.

Tak hanya itu, polisi juga menyita aneka barang bukti untuk menetapkan dua senior korban menjadi tersangka.

Kronologi Kematian AM Terungkap

Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo sudah menetapkan dua tersangka yakni MF dan IH dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AM, santri asal Palembang di Pondok Pesantren Gontor, 22 Agustus 2022.

Tak hanya penetapan tersangka, polisi juga mengungkap kronologi dan motif penganiayaan yang menyebabkan santri kelas lima (sama dengan kelas 2 SMA) itu meninggal.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan kasus itu berawal saat korban AM bersama dua rekannya RM dan NS selaku Santri PMDG 1 melaksanakan kegiatan perkemahan kamis Jumat (perkajum) pada Kamis (11/8/2022) hingga Jumat (12/8/2022). Kegiatan itu digelar Desa Campursari Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.

“Kemudian kegiatan perkajum (perkemahan kamis Jumat) berlanjut pada hari kamis dan Jumat tanggal 18 dan 19 agustus 2022 di Desa Wilangan, Kecamatan Sambit. Selanjutnya pada hari sabtu tanggal 20 agustus 2022 yaitu pengembalian dan pengecekan perlengkapan,” kata Catur.

Setelah itu pada Minggu (21/8/2022), korban berinisial AM bersama RM dan NS mendapat surat panggilan dari pengurusan perkap.

Surat itu berisi korban bersama dua rekannya untuk menghadap pada Senin (22/8/2022) untuk menemui tersangka MF yang menjabat ketua I perlengkapan dan IH (ketua II perlengkapan) di ruang ankuperkap gedung 17 Agustus lantai 3 Pondok Pesantren Darussalam Gontor.

Saat menghadap dua tersangka pukul 06.00 WIB, AM bersama dua rekannya dievaluasi terkait barang perkajum yang hilang dan rusak.

Setelah itu tersangka MF dan IH memberi tindakan hukuman kepada korban AM, RM dan NS.

“Tersangka IH memukul dengan menggunakan patahan tongkat pramuka ke bagian kaki dan melakukan pukulan tangan kosong ke bagian dada. Sedangkan tersangka MF memberi hukuman dengan cara menendang ke bagian dada,” ungkap Catur.

Kemudian sekitar pukul 06.45 WIB, lanjut Catur, korban AM terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com