AMBON, KOMPAS.com - Pemulangan ribuan warga Desa Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah dari lokasi pengungsian ke kampung halamannya mendapat penolakan dari sebagian masyarakat Desa Pelauw.
Penolakan terjadi saat ribuan warga yang dikawal sekitar 600 aparat TNI dan Polri itu mulai memasuki Desa Kariuw pada Senin (19/12/2022).
Warga Desa Pelauw yang tidak terima langsung mendatangi Desa Kariuw dan menyampaikan protes kepada aparat keamanan dan Penjabat Bupati Maluku Tengah.
Warga Pelauw menggelar aksi penolakan karena tuntutan mereka yang menjadi syarat kesepakatan damai belum dipenuhi. Dalam aksi itu, warga Pelauw memuku tiang listrik sehingga membuat suasana tegang dan gaduh.
Dari sejumlah video yang beredar, terlihat warga Pelauw yang menolak kedatangan warga Kariuw sempat bersitegang dengan personel keamanan. Bahkan, terlihat sejumlah rumah warga Kariuw terbakar saat aksi penolakan itu.
“Kamong bale (kalian balik) keluar dari sini,” teriak warga Pelauw dalam video yang dilihat Kompas.com.
Baca juga: 600 Personel Gabungan Kawal Pemulangan Pengungsi di Pulau Haruku Maluku Tengah
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan aksi penolakan dari masyarakat Pelauw terhadap kedatangan warga Kariuw.
“Memang benar kemarin itu ada protes-protes dan penolakan,” kata Roem kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon, Selasa (20/12/2022).
Ia mengakui, aksi penolakan terjadi karena tuntutan warga Pelauw yang menjadi syarat perdamaian kedua desa belum dipenuhi pemerintah.
“Karena tuntutan mereka (warga Pelauw) dalam rangka perdamaian itu belum terpenuhi, contoh seperti penyelesaian (ganti rugi) pohon cengkih yang ditebang dan lain sebagainya makanya mereka protes,” ungkapnya.
Polda Maluku telah mendorong pemerintah daerah agar segera menyelesaikan masalah yang menjadi tuntutan warga tersebut.
“Kita dorong pemda agar segera itu diselesaikan,” ujarnya.