Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perayaan Natal di Maja, Bupati Lebak: Tidak Ada Larangan, Boleh Asalkan di Gereja yang Berizin

Kompas.com - 17/12/2022, 14:43 WIB

LEBAK, KOMPAS.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengklarifikasi terkait rencana ibadah Natal yang akan dilakukan di Eco Club Citra Maja Raya (CMR), Kecamatan Maja. Iti menegaskan, dia tidak pernah melarang ibadah Natal tersebut.

Umat Kristen Lebak termasuk di Maja, boleh melaksanakan ibadah Natal di mana saja selama izin tempatnya sesuai.

"Tidak ada pelarangan, namun berdasarkan hasil kesepakatan dari musyawarah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bahwa pelaksanaan ibadah (bersama) Natal hanya boleh dilaksanakan pada tempat yang sesuai dengan perizinannya," kata Iti melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (17/12/2022).

Baca juga: Dishub DKI Cek Bus AKAP dan Siapkan 750 Personel Jelang Natal dan Tahun Baru 2023

Di ibukota Lebak sendiri, yakni di Rangkasbitung, terdapat delapan gereja yang sudah berizin dan boleh digunakan dengan nyaman. Iti juga mengajak umat Kristen untuk merayakan Natal bersama pada 27 Desember.

"Tanggal 27 ada Natal bersama di Rangkasbitung, saya akan datang," ungkap Iti.

Warga yang hendak mengikuti Natal bersama di Rangkasbitung bisa menggunakan akses KRL ke Rangkasbitung atau melalui jalan Nasional dengan jarak 20 kilometer.

Iti mengimbau Umat Kristen untuk menjalankan ibadah Natal di gereja yang sudah ada dan berizin resmi.

Hal tersebut, kata Iti, berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006/Nomor 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.

Iti juga mengungkapkan, secara resmi belum pernah ada dokumen perizinan pendirian tempat ibadah di Maja ke Pemerintah Daerah Lebak.

"Bukan tidak diizinkan namun izin lingkungan sesuai Peraturan Bersama antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri pada Bab IV Pendirian Rumah Ibadat pasal 14 belum dipenuhi pengelola," kata dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Meninggal di Warung, Jenazah Tukang Ojek di Luwu Utara Ditandu 6 Km karena Jalan Rusak

Meninggal di Warung, Jenazah Tukang Ojek di Luwu Utara Ditandu 6 Km karena Jalan Rusak

Regional
Mengintip Isi Koper Jemaah Haji Indonesia, dari Beras, 'Rice Cooker', hingga Gayung

Mengintip Isi Koper Jemaah Haji Indonesia, dari Beras, "Rice Cooker", hingga Gayung

Regional
Asmara Berakhir Kandas, Pemandu Karaoke Tewas Dianiaya Kekasih

Asmara Berakhir Kandas, Pemandu Karaoke Tewas Dianiaya Kekasih

Regional
Balita Dititipkan ke Pasutri di Sidoarjo, Berakhir Tewas Dianiaya

Balita Dititipkan ke Pasutri di Sidoarjo, Berakhir Tewas Dianiaya

Regional
Ganjar Lari Pagi 9 Kilometer di Cirebon, Sapa Warga dan Relawan

Ganjar Lari Pagi 9 Kilometer di Cirebon, Sapa Warga dan Relawan

Regional
25 Rumah Ludes Terbakar di Sumbawa dan 29 KK Terdampak, Wabup Beri 'Trauma Healing'

25 Rumah Ludes Terbakar di Sumbawa dan 29 KK Terdampak, Wabup Beri "Trauma Healing"

Regional
Masuk RI Secara Ilegal lalu Tinggal Selama 6 Bulan, Perempuan WN Timor Leste Ditangkap

Masuk RI Secara Ilegal lalu Tinggal Selama 6 Bulan, Perempuan WN Timor Leste Ditangkap

Regional
Sisiwa SMP di TTU Tak Ikut Ujian karena Belum Bayar Uang Alpa, Kadisdik Panggil Kepsek

Sisiwa SMP di TTU Tak Ikut Ujian karena Belum Bayar Uang Alpa, Kadisdik Panggil Kepsek

Regional
Viral, Video 3 Preman Palak Sopir Taksi Online di Pelabuhan Makassar, Polisi Turun Tangan

Viral, Video 3 Preman Palak Sopir Taksi Online di Pelabuhan Makassar, Polisi Turun Tangan

Regional
Ini Alasan Disdikpora DIY Masih Gunakan Nilai ASPD untuk Seleksi PPDB

Ini Alasan Disdikpora DIY Masih Gunakan Nilai ASPD untuk Seleksi PPDB

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Mataram Kuno dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Mataram Kuno dan Rajanya

Regional
[POPULER NUSANTARA] Calon Jemaah Haji Gagal Tes Kesehatan Ngamuk di Embarkasi Solo | Mahfud MD Sebut Tak Ada Penjegalan Anies Jadi Capres

[POPULER NUSANTARA] Calon Jemaah Haji Gagal Tes Kesehatan Ngamuk di Embarkasi Solo | Mahfud MD Sebut Tak Ada Penjegalan Anies Jadi Capres

Regional
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 3 Juni 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 3 Juni 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Regional
Mahasiswi Fakultas Teknik UHO Kendari Dikeroyok 2 Seniornya hingga Terluka dan Pingsan

Mahasiswi Fakultas Teknik UHO Kendari Dikeroyok 2 Seniornya hingga Terluka dan Pingsan

Regional
Kasus Perampokan, Penculikan, dan Pembunuhan di Tulangbawang Lampung, Ternyata Pelaku Tetangga Sendiri

Kasus Perampokan, Penculikan, dan Pembunuhan di Tulangbawang Lampung, Ternyata Pelaku Tetangga Sendiri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com