Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Parpol Akan Laporkan KPU Sikka ke DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Kompas.com - 16/12/2022, 16:55 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Sebanyak delapan partai politik (Parpol) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPU).

Kedelapan parpol itu, yakni Partai Amanat Nasional, Perindo, Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerindra.

Ketua DPC PAN Sikka Philip Fransiskus mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU Sikka selama proses penyusunan hingga pembahasan rancangan daerah pemilihan (Dapil) pada pemilu 2024.

Baca juga: Pro-kontra Rancangan Dapil di Sikka, KPU: Kami Berpedoman pada Aturan

"Ada delapan Parpol yang akan mengajukan keberatan dan kita sementara lengkapi bukti," ujar Philip saat pertemuan lintas partai di Kantor DPRD Sikka, Jumat (16/12/2022).

Sebagaimana diketahui, ada tiga rancangan dapil yang diusulkan KPU Sikka. Rancangan pertama empat dapil (sesuai pemilu 2019), rancangan dua lima dapil, dan rancangan tiga enam dapil.

Menurut Philip, terhadap dua rancangan dapil baru yang diusulkan sangat tidak sesuai dengan tujuh prinsip penataan dapil sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 6 tahun 2022 tentang daerah pemilihan.

Ia menilai, KPU seolah memaksakan kehendak agar dua rancangan tersebut harus terealisasi, padahal ada prinsip yang sudah diabaikan.

Bahkan, lanjut Philip, ada pengakuan terbuka dari internal KPU Sikka, yang berperan penting dalam menyusun penataan dapil hanya tiga orang komisioner.

"Karena itu sejak awal kami menggugat karena kami yakin KPU Sikka ini tidak profesional dan independen. Ada dugaan pelanggaran kode etik. Sehingga kami akan siapkan semua termasuk konsultasi hukum," ujarnya.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sikka Fransiskus Stephanus Say menilai langkah KPU tersebut janggal, sebab sebelum dilakukan sosialisasi, rancangan dapil pada pemilu 2024 sudah beredar.

"Agak aneh karena sebelum pembahasan rancangan ini justru sudah beredar di media sosial dan datangnya dari KPU Provinsi yang menyebutkan bahwa KPU Sikka akan mengusulkan tiga dapil. Ini manipulatif," ujarnya.

Sehingga, lanjut Stephanus, ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara.

Stephanus menerangkan, Gerindra Sikka telah melakukan kajian terhadap tiga rancangan dapil sesuai tujuh prinsip penataan dapil.

Menurut analisis Gerindra, yang paling mendekati sempurna adalah rancangan satu.

"Kalau rancangan dua dan tiga itu tidak memenuhi syarat, itu menurut kami. Setelah lakukan kajian, kami menilai ada kepentingan tertentu di KPU Sikka," katanya.

Semestinya, kata dia, KPU Sikka harus mengkaji secara baik sebelum menetapkan rancangan dapil sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dan polemik di tengah masyarakat.

Sementara itu Ketua DPC PKB Sikka Yosep Karmianto Eri menegaskan bahwa pihaknya siap melaporkan KPU Sikka sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami bersepakat dengan teman-teman semua untuk tetap berproses sesuai mekanisme perundang-undangan terutama kita akan lapor ke Bawaslu dan DKPP," katanya.

Baca juga: KPU Tasikmalaya Ajukan Alokasi Kursi Dapil Berubah dan Kuota Jumlah DPRD Tetap 50 Orang di Pemilu 2024

Sehingga, lanjut Eri, ini menjadi peringatan bagi KPU Sikka agar independensi, netralitas dan kewibawaan KPU harus dijaga.

Sementara itu, Ketua KPU Sikka Fery Soge enggan berkomentar banyak lantaran gugatan tersebut belum disampaikan ke DKPU.

"Baik. Terima kasih. Kami belum bisa komentar apa-apa," ujar Feri singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com