SIKKA, KOMPAS.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendalami video mesum yang diduga melibatkan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial EB dan pria berinisial BB yang merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
EB diketahui telah memiliki suami. Keduanya merupakan aparatur desa di wilayah Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka.
Baca juga: Sempat Jadi Polemik, Insentif Nakes Sikka Diklaim Sudah Dibayarkan
Kepala Dinas PMD Sikka Fitrinita Kristiani mengaku telah menerima laporan terkait kasus tersebut dari penjabat kepala desa.
"Terkait masalah ini penjabat kepala desa berkonsultasi secara lisan. Kami menerima laporannya minggu lalu," ujar Fitrinita saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/12/2022).
Fitrinita mengatakan, pihaknya sudah meminta penjabat kepala desa agar secara resmi memanggil EB dan BB.
Terhadap keduanya akan dimintai keterangan terkait video mesum yang beredar.
"Setelah dimintai keterangan, untuk selanjutnya diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Baca juga: Oknum Dosen dan Staf di Sikka yang Digerebek Selingkuh di Hotel Diskors 6 Bulan
Ia menambahkan, meski tidak ada pengaduan resmi dari suami EB, tetapi perangkat desa yang terlibat masalah harus diperiksa sesuai aturan.
"Sampai saat ini saya sendiri belum dapat laporan dari kepala desanya bagaimana hasil keputusannya," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.