Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Lapas Cilegon Nekat Selundupkan Sabu lewat Anus, padahal Sebentar Lagi Bebas

Kompas.com - 14/12/2022, 14:50 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CILEGON, KOMPAS.com - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Cilegon berinisial EA (30) nekat untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu lewat anus. Paket sabu yang diselundupkan rencananya akan diberikan kepada dua orang napi lainnya.

Adapun kedua napi yang memesan dua paket sabu itu inisial AM (25) dan RM (23) warga Kota Serang, Banten.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, peristiwa percobaan penyelundupan sabu ke dalam Lapas yang dilakukan narapidana terjadi pada Senin (5/12/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

Awalnya, polisi mendapatkan informasi bahwa ada jaringan narkoba di dalam Lapas Cilegon.

Baca juga: 2 Petani Aceh Nekat Selundupkan Sabu via Bandara Soekarno-Hatta, Modusnya Dimasukkan ke Dalam Anus

Berbekal informasi tersebut, kata Eko, tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Cilegon bersama Satresnarkoba Polres Serang dan Lapas Cilegon melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan, diketahui ada salah satu narapidana yakni EA menjadi kurir narkoba dengan modus menyembunyikan paket sabu di anusnya untuk mengelabuhi petugas.

"Tepat didepan pintu masuk lapas, tim gabungan mengintrogasi pelaku EA yang kemudian EA mengakui dirinya membawa paket narkotika jenis sabu yang disimpan pada bagian anus," kata Eko melalui keterangan tertulisnya. Rabu (14/12/2022).

Setelah diperiksa, kata Eko, petugas mendapati 1 buah bungkusan lakban warna hitam berbentuk bulat yang di dalamnya berisi 2 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu.

Setelah ditindaklanjuti, barang bukti yang terkumpul berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 9.67 gram, 1 paket narkotika jenis sabu seberat 4.74 gram, dan 3 unit handphone.

Dari hasil pemeriksaan awal, AE diperintah rekannya sesama napi dengan upah Rp 2 juta untuk membawa masuk sabu ke dalam Lapas. AE memanfaatkan dirinya sebagai tamping agar petugas tidak curiga.

"Baru pertama kali menyelundupkan dan berhasil diamankan," ucap Eko.

Baca juga: Hendak Selundupkan Petasan dari Indonesia, Warga Timor Leste Ditangkap Aparat TNI Perbatasan

Padahal AE, tidak lama lagi akan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman dalam kasus pencabulan.

Atas kejadian tersebut 3 pelaku dapat dipersangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan pidana penjara  paling singkat 5 tahun penjara dan maksimum 20 tahun penjara," tutup Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com