Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pastikan 24.000 Liter Solar Ilegal di Truk Tangki Berlogo Inkoppol Tak Layak Dijual

Kompas.com - 14/12/2022, 13:36 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Blora Polda Jawa Tengah memastikan solar ilegal sebanyak 24 ribu liter yang dimuat di truk tangki berlogo Inkoppol tidak layak dijual.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala satuan reserse kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyono usai konferensi pers terkait gempur rokok ilegal di Kantor Kejaksaan Negeri Blora, pada Selasa (13/12/2022).

"Dari keterangan saksi ahli itu memang tidak sesuai spesifikasi, bukan solar yang layak untuk dijual atau dikonsumsi kendaraan," kata dia.

Baca juga: Pelaku yang Angkut 24 Ribu Liter Solar Ilegal dengan Truk Tangki Berlogo Inkoppol di Blora Ditangkap di Bali

Menurutnya, solar ilegal yang dimuat di truk tangki tersebut, merupakan solar campuran dari daerah Kedewan (Bojonegoro).

Tak hanya membahas terkait solar ilegal yang tidak layak dijual, dirinya juga menjelaskan terkait adanya logo inkoppol (induk koperasi kepolisian negara republik Indonesia) yang berada di badan truk tangki tersebut.

"Kalau keterangan dari PTnya itu sudah tidak ada hubungan kerja dengan tersangka itu, makanya melakukan tindak pidana karena bidang mereka tidak disitu," terang dia.

Pihak kepolisian juga telah menangkap seorang pelaku yang mengangkut 24 ribu liter solar ilegal dengan truk tangki berlogo Inkoppol. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Inisial FJS, warga Blora, sesuai yang kita inisialkan dulu," ucap dia.

Supriyono mengatakan penangkapan pelaku tersebut dilakukan pada bulan Desember ini di wilayah Denpasar, Bali.

"Berkasnya sudah kita limpahkan ke sini (kejaksaan)," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga truk tangki berlogo INKOPPOL terlihat parkir di Jalan Lingkar Baru Kecamatan Blora, beberapa waktu lalu.

Dua truk tersebut masing-masing berkapasitas 6000 liter, sedangkan satu truk lainnya berkapasitas 24.000 liter.

Dari tiga truk yang parkir di jalan tersebut, jajaran satuan reserse kriminal (satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah, hanya mengamankan satu truk tangki yang berkapasitas 24.000 liter pada Jumat 26 Agustus 2022 lalu.

Sedangkan dua truk tangki lainnya berhasil melarikan diri saat petugas akan mendatangi lokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com