Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Kantor BPBD Seram Bagian Barat, Jaksa Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi Dana Gempa

Kompas.com - 13/12/2022, 21:35 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat, Maluku, menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Selasa (13/12/2022).

Penggeledahan itu dilakukan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dana penanganan gempa periode 2019 senilai Rp 1 miliar.

Baca juga: Diduga Rem Blong, Bus yang Angkut 25 Penumpang Tabrak Tebing di Seram Bagian Barat

Kepala Seksi Intel Kejari Seram Bagian Barat Raifd Muhith Humolungo didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Sudarmono Tuhulele memimpin penggeledahan itu.

Tim yang melakukan penggeledahan tiba di kantor itu sekitar pukul 11.30 WIT. Tim yang dikawal dua anggota polisi itu langsung berkoordinasi dengan pejabat dan pegawai BPBD.

Mereka langsung melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor tersebut.

Dalam penggeledahan itu, tim jaksa ikut membongkar sejumlah lemari di salah satu ruangan untuk mencari beberapa dokumen. Pembongkaran itu dilakukan karena pegawai yang memegang kunci tidak berada di tempat.

Selama penggeledahan berlangsung, tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejari Seram Bagian Barat menyita sejumlah dokumen.


Kepala Seksi Intel Kejari Seram Bagian Barat Rafid M Humolungo mengatakan, penggeledahan itu dilakukan berdasarkan surat perintah kepala kejari Seram Bagian Barat nomor 727/TIU.1.16/FD.1/11/2022 dan juga penetapan pengadilan nomor 1/PEN/PID/2022/PNDH.

Dia mengaku dalam penggeledahan itu pihaknya ikut menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Penggeledahan ini terkait penyidikan sisa dana siap pakai gempa 2019,” kata Rafid kepada wartawan usai penggeledahan.

Meski begitu, Rafid tak memerinci dokumen apa saja yang disita dari kantor tersebut.

“Jadi dokumen-dokumen yang kita dapatkan otomatis adalah dokuemn-dokumen yang berkaitan dengan perkara sehingga kami belum bisa sampaikan apa saja yang kami dapat karena kami masih akan disortir terlebih dahulu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Seram Bagian Barat Thomas Wattimena mengaku sangat mendukung upaya penggeledahan yang dilakukan pihak Kejari tersebut. Ia mengaku penggeledahan itu telah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Sudah sesuai mekanisme dan proses penggeldahan berkaitan dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan berkaitan dengan penyidikan kasus sisa dana siap pakai bencana gempa 2019 jadi kami berharap bahwa dokumen-dokumen yang dibutuhkan dari kejaksaan sudah bisa memenuhi apa yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Baca juga: Curi 4 Sapi Milik Warga, 2 Pemuda di Seram Bagian Barat Ditangkap

Thomas mendukung kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami terbuka dan mendukung proses penggeledahan karena ini mereka sudah melaksnaakan tugas dan mendapat beberapa dokumen nanti akan dikaji di kejaksaan nanti kalau masih kurang bisa diminta lagi berkaitan dengan kasus ini,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com