KUPANG, KOMPAS.com - JP alias Jon dan YH alias Yan, warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibekuk aparat kepolisian setempat.
Keduanya ditangkap, karena terlibat pencurian telepon seluler (Ponsel) milik warga Kota Kupang bernama Sukaena (41).
"Kasus pencurian itu terungkap, setelah ponsel hasil curian diunggah di media sosial Facebook," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna, kepada Kompas.com, Selasa (13/12/2022) malam.
Krisna menuturkan, kasus itu berawal saat korban Sukaena kehilangan ponselnya pada 22 Oktober 2022 lalu di rumahnya.
Baca juga: Tikam Tangan Pemuda Saat Acara Pesta Wisuda, 4 Mahasiswa di Kupang Ditangkap]
Sukaena lalu mendatangi Markas Kepolisian Resor Kupang Kota, untuk melaporkan kejadian itu.
Usai menerima laporan, polisi lalu memeriksa sejumlah saksi dan menyelidiki kasus itu.
Sementara itukepada polisi, Jon mengaku menghapus semua data pada memori ponsel yang dicurinya tersebut.
Kemudian, pada November 2022, Jon lantas menjual ponsel tersebut kepada pelaku Yan yang berperan sebagai penadah, dengan harga Rp 800.000.
Selanjutnya, Yan menjual ponsel melalui grup Facebook bernama Babe (Pusat Penjualan Barang Bekas) Kupang.
Ponsel curian tersebut dibeli oleh seorang Mahasiswa dengan harga Rp 1.050.000.
Dari hasil penjualan itu, lanjut Krisna, Yan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 250.000.
Polisi akhirnya menemukan ponsel itu di tangan pembeli terakhir.
Baca juga: Dikeroyok, Mahasiswa di Kupang Terkena Sabetan Pisau Saat Syukuran Wisuda
"Pembeli pun diinterogasi. Di hadapan anggota kita, sang pembeli menyebut nama pelaku, sehingga pelaku kita tangkap tadi," kata dia.
Kedua pelaku lalu ditangkap dan digelandang ke Markas Polres Kupang Kota.
"Saat ini, keduanya telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.