Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Nakes Pengedar Sabu di OKI, Mobil Polda Sumsel Dilempari Batu

Kompas.com - 13/12/2022, 16:38 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Penangkapan seorang pengedar narkoba bernama Winni Agustin (42) di Dusun I, Desa Sri Geni, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, sempat diadang.

Sebab, mobil milik polisi dilempari batu oleh warga setempat yang diduga adalah keluarga Winni. Mereka tak terima polisi menangkap Winni atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Heru Agung Nugroho mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka Winni merupakan seorang perawat di salah satu puskesmas Kabupaten OKI.

Baca juga: Barang Bukti Sabu 0,23 Gram, Polisi di Banten dan Teman Perempuannya Hanya Direhabilitasi

Selama ini, Winni telah menjadi bandar sabu untuk mengedarkan sabu di sekitar kawasan Kabupaten OKI.

“Kami mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 21,23 gram dan 16 butir pil ekstasi. Saat akan dilakukan penggeledahan, mobil kami dilempari batu, sehingga hanya barang bukti ini yang kami dapatkan,” kata Heru saat melakukan gelar perkara di Polda Sumsel, Selasa (13/12/2022).

Heru menjelaskan, terungkapnya aktivitas Winni sebagai bandar narkoba, setelah sebelumnya petugas melakukan penyamaran sebagai seorang pembeli.

Saat itu, tersangka Winni meminta kepada polisi yang menyamar untuk melakukan transaksi narkoba di rumahnya.

Baca juga: Polisi Pesta Sabu dengan Teman Perempuan di Banten Diberhentikan Tidak dengan Hormat

Ketika tiba di sana, Winni menyerahkan narkoba yang dipesan petugas. Melihat barang bukti telah ada di tersangka, petugas langsung menangkap tersangka.

Namun, beberapa warga yang merupakan keluarga tersangka langsung menyerang polisi dan melempari batu.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan tersangka ini,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan, Winni ternyata mendapatkan sabu dari seorang bandar inisial J. Ia hanya mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan sabu antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per paket.

“Pengakuannya satu tahun sudah menjadi pengedar, namun itu baru pemeriksaan awal. Kami akan terus lakukan pengembangan,” ungkapnya.

Tersangka Winni mengaku nekat menjual sabu karena terlilit utang. 

“Dalam satu tahun ini sudah tiga kali. Saya hanya diupah oleh J, uangnya untuk bayar utang,” ungkap tersangka.

Atas perbuatannya, Winni terancam dikenakan pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkoba dengan hukuman penjara di atas 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com