Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Perwira Polda Banten, Pejabat Pemkot Cilegon Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 13/12/2022, 15:16 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten menetapkan pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon berinisial ZH (36) sebagai tersangka.

Ia ditetapkan tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap anggota Polda Banten berinisial MDT (37) berpangkat Ipda.

Tak hanya ZH, penyidik juga menetapkan tersangka lainnya yang ikut menganiaya korban yakni RAP (32).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ZH dan RAP ditahan di Rutan Mapolda Banten untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Solar Bersubsidi di Lampung Dicor SPBU via Swasta hingga 11,7 Ton Sejak Awal 2022

"Kami bertindak tegas dengan melakukan penahanan terhadap dua tersangka sejak hari Jumat lalu dan selama 20 hari ke depan, dan akan  diperpanjang atau tidak akan ditentukan kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga kepada wartawan di Serang, Selasa (13/12/2022).

Dijelaskan Shinto, ZH ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapati dua alat bukti, keterangan saksi-saksi, dan rekaman kamera pengintai.

Hasil gelar perkara, penyidik mengenakan kedua tersangka dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) junto pasal 351 KUHP yaitu Pengeroyokan dengan Penganiayaan.

Baca juga: Polda Banten Mulai Terapkan ETLE Mobile Gantikan Tilang Manual

Shinto menegaskan, penanganan dan penegakan hukum kasus penganiayaan dipastikan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Dari hasil pemeriksaan fisik dan medis, MDT mengalami luka berat dan harus dilakukan operasi pada bagian hidung.

"Dampak peristiwa ini sang perwira mengalami luka berat, terutama pada bagian hidung mengalami patah sehingga dioperasi," ujar Shinto.

Meski bertugas di Polda, Shinto menegaskan, pada saat kejadian, MDT tidak sedang bertugas.

"Konteks ini Ipda MDT sidang tidak melakukan tugas kedinasan pada saat peristiwa terjadi, dan keduanya masih memiliki hubungan kekeluargaan antara pelaku dan korban," tandas Shinto.

Sebelumnya, aksi pengeroyokan terhadap anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) itu terjadi pada Senin (5/12/2022) sore di kediaman pelaku ZW  di lingkungan Ciracas, Kota Serang.

Penganiayaan tersebut dilakukan tiga orang. Akibatnya, korban yang merupakan anggota Polda Banten mengalami luka-luka karena terkenal pukulan tangan kosong dan alat berupa gagang sapu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com