Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Aniaya Perwira Polda Banten, Pejabat Pemkot Cilegon Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 13/12/2022, 15:16 WIB

SERANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten menetapkan pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon berinisial ZH (36) sebagai tersangka.

Ia ditetapkan tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap anggota Polda Banten berinisial MDT (37) berpangkat Ipda.

Tak hanya ZH, penyidik juga menetapkan tersangka lainnya yang ikut menganiaya korban yakni RAP (32).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ZH dan RAP ditahan di Rutan Mapolda Banten untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Solar Bersubsidi di Lampung Dicor SPBU via Swasta hingga 11,7 Ton Sejak Awal 2022

"Kami bertindak tegas dengan melakukan penahanan terhadap dua tersangka sejak hari Jumat lalu dan selama 20 hari ke depan, dan akan  diperpanjang atau tidak akan ditentukan kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga kepada wartawan di Serang, Selasa (13/12/2022).

Dijelaskan Shinto, ZH ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapati dua alat bukti, keterangan saksi-saksi, dan rekaman kamera pengintai.

Hasil gelar perkara, penyidik mengenakan kedua tersangka dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) junto pasal 351 KUHP yaitu Pengeroyokan dengan Penganiayaan.

Baca juga: Polda Banten Mulai Terapkan ETLE Mobile Gantikan Tilang Manual

Shinto menegaskan, penanganan dan penegakan hukum kasus penganiayaan dipastikan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Dari hasil pemeriksaan fisik dan medis, MDT mengalami luka berat dan harus dilakukan operasi pada bagian hidung.

"Dampak peristiwa ini sang perwira mengalami luka berat, terutama pada bagian hidung mengalami patah sehingga dioperasi," ujar Shinto.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Kabupaten Jayapura Mengeluh Jaringan Internet Lemot, Diskominfo: Kapasitasnya Masih Terbatas

Warga Kabupaten Jayapura Mengeluh Jaringan Internet Lemot, Diskominfo: Kapasitasnya Masih Terbatas

Regional
Pengendara Motor di Lombok Tengah Ditemukan Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari

Pengendara Motor di Lombok Tengah Ditemukan Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari

Regional
Kotak Berplastik Hitam Bikin Heboh Jemaat Gereja di Lampung, Disangka Bom Ternyata Perlengkapan Perjamuan Kudus

Kotak Berplastik Hitam Bikin Heboh Jemaat Gereja di Lampung, Disangka Bom Ternyata Perlengkapan Perjamuan Kudus

Regional
Bakal Dikunjungi Jokowi, Warga Kampung Nelayan Maros: Ini Sejarah di Desa Kami

Bakal Dikunjungi Jokowi, Warga Kampung Nelayan Maros: Ini Sejarah di Desa Kami

Regional
Kasus Korupsi SPI Universitas Udayana, Mantan Rektor Dicegah ke Luar Negeri

Kasus Korupsi SPI Universitas Udayana, Mantan Rektor Dicegah ke Luar Negeri

Regional
Jelang Laga PSIS Vs Persebaya, Polisi Lakukan Penyekatan di Perbatasan Jateng-Jatim

Jelang Laga PSIS Vs Persebaya, Polisi Lakukan Penyekatan di Perbatasan Jateng-Jatim

Regional
Alokasi Kursi DPRD Sikka di 2 Dapil Berubah, KPU: Sesuai Jumlah Penduduk

Alokasi Kursi DPRD Sikka di 2 Dapil Berubah, KPU: Sesuai Jumlah Penduduk

Regional
Brio Misterius di Lampung Ungkap Peristiwa Baku Tembak antara Polisi dengan Penjahat

Brio Misterius di Lampung Ungkap Peristiwa Baku Tembak antara Polisi dengan Penjahat

Regional
Kronologi IRT Disiram Air Keras di Muna Sultra hingga Menderita Luka di Wajah dan Bahu

Kronologi IRT Disiram Air Keras di Muna Sultra hingga Menderita Luka di Wajah dan Bahu

Regional
Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kapuas Resmikan Rumah Dinas Baru Senilai Rp 63 Miliar

Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kapuas Resmikan Rumah Dinas Baru Senilai Rp 63 Miliar

Regional
Jelang KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polda NTT Survei Jalur Lalu Lintas

Jelang KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polda NTT Survei Jalur Lalu Lintas

Regional
Nekat Jualan Saat Ramadhan, Pedagang dan Ribuan Petasan Diamankan Polresta Solo

Nekat Jualan Saat Ramadhan, Pedagang dan Ribuan Petasan Diamankan Polresta Solo

Regional
Kecewanya Gibran jika Piala Dunia U-20 Batal: PAD Hilang, Piala Dunianya Ikut Hilang

Kecewanya Gibran jika Piala Dunia U-20 Batal: PAD Hilang, Piala Dunianya Ikut Hilang

Regional
Ada Penurunan Harga Bahan Pokok di Pasar Purworejo, Warga: Itu Masih Mahal, Belanja Hanya Dapat Sedikit

Ada Penurunan Harga Bahan Pokok di Pasar Purworejo, Warga: Itu Masih Mahal, Belanja Hanya Dapat Sedikit

Regional
 Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Pria Ini Sebar Video Syur Mahasiswi Padang

Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Pria Ini Sebar Video Syur Mahasiswi Padang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke