Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Perselingkuhan Istri TNI dan Polisi Dihentikan, Sang Suami Akhirnya Beri Maaf

Kompas.com - 13/12/2022, 15:06 WIB
Bayu Apriliano,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Perkara kasus perselingkuhan oknum polisi berinisial Aipda AL dengan seorang istri TNI sudah dinyatakan lengkap atau P21. Namun, kasus yang tinggal menunggu jadwal sidang itu dihentikan. 

Hal ini karena pihak pelapor yang merupakan anggota TNI ini sudah mencabut laporannya. Dengan dicabutnya laporan tersebut, maka kasus itu dihentikan.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Purworejo Tegar Mawang Dhita mengatakan anggota TNI Sertu A, yang istrinya berselingkuh dengan polisi itu sudah mencabut aduannya beberapa hari setelah berkas dinyatakan P21.

"Alasan dari pelapor karena sudah memaafkan istri dan sudah ada perdamaian terus lebih mempertimbangkan psikis anaknya," kata Tegar pada Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Alasan Istri TNI dan Polisi di Purworejo yang Selingkuh Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka

Tegar menambahkan, Sertu A selaku pelapor telah mendatangai Kejari Purworejo pada tanggal 16 November 2022. Sesampainya di Kejari Purworejo, Sertu A bertemu dengan jaksa dan melakukan permohonan untuk mencabut berkas perkara.

"Dengan adanya permohonan pencabutan perkara tersebut, JPU melakukan penelitian sesuai peraturan perundang-undangan. Secara resmi kasus dihentikan pada 30 November 2022," kata dia.

Tegar menyebut, pencabutan pelaporan suatu kasus memang bisa dilakukan sejauh laporan tersebut adalah delik aduan.

"Perkara tersebut termasuk delik aduan, Hal itu diatur dalam KUHP Pasal 284 ayat 4," kata dia.

Setelah adanya pencabutan pelaporan dari Sertu A, Kejari Purworejo juga telah mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan atau P-26 dengan Nomor: B-2099/M.3.24/Eku.2/11/2022 untuk Aipda AL. Sementara itu Nomor: B-2100/M.3.24/Eku.2/11/2022 untuk istri Sertu A.

Diberitakan sebelumnya, perselingkuhan antara istri TNI dan anggota polisi itu terbongkar pada hari Kamis (17/2/2022) pukul 00.15. Saat itu, warga Dusun Krajan melakukan patroli siskamling. Saat sedang patroli warga curiga karena dibelakang rumah AF ada sepeda motor.

Kepala Dusun kemudian bersama warga mendatangi rumah orang tua AF yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Warga juga menduga ada orang yang mencurigakan yang bukan anggota keluarga.

Saat di gerebek oleh warga, ternyata istri TNI itu sedang berselingkuh dengan seorang oknum polisi. Setelah digerebek warga, kemudian oknum polisi diamankan di Polres Purworejo dan dikenakan sidang disiplin sampai dengan putusan banding. Banding ditolak dan oknum polisi tersebut diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com