MURATARA, KOMPAS.com - Dua remaja Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menjadi bulan-bulanan warga lantaran tertangkap tangan mencuri motor.
Kedua pelaku tersebut berinisial IS (15) dan CA (17). Mereka kini mendekam di Polsek Nibung untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Muratara, AKP Indra Joni mengatakan, kedua remaja SAD itu sebelumnya mencoba mencuri motor milik korban Dedi Karomin pada Minggu (11/12/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Pencuri Sepeda Motor Ditembak Kakinya, Mencuri untuk Melakukan Aksi Kejahatan Lainnya
Dedi saat itu sedang memarkirkan motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi B 3295 COL di depan rumah, Dusun III Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
“Ketika sedang di dalam kamar, korban mendengar motornya hidup padahal dalam kondisi stang dikunci. Korban lalu meminta anaknya untuk melihat ke depan teras,” tutur Joni, Selasa (13/12/2022).
Joni menjelaskan, ketika anak korban keluar dari rumah mereka mendapati motornya hilang dicuri. Ia pun langsung mengejar kedua pelaku menggunakan mobil yang kabur ke arah Desa Sumber Makmur bersama warga sekitar.
Baca juga: Kasus Pencurian Sejumlah SD di Jombang, Komplotan Pencuri Ditangkap di Pasuruan
Ketika pengejaran berlangsung, dua remaja ini sempat mengecoh dengan bersembunyi di dalam rawa-rawa.
“Warga yang melihat langsung menangkap warga, keduanya kemudian diselamatkan anggota polisi yang lewat dan dibawa ke Polsek Nibung untuk menghindari amukan massa,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua remaja tersebut dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara selama 5 tahun.
“Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan,” singkat Joni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.