MAGELANG, KOMPAS.com - Polresta Magelang masih menunggu hasil koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Mungkid Magelang terkait rencana rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan berencana keluarga di Dusun Prajenan, Desa/Kecamatan Mertoyudan.
"(Rekonstruksi) nanti nunggu hasil koordinasi dengan kejaksaaan," kata Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun, kepada wartawan di Mapolresta Magelang, Senin (12/12/2022).
Rekonstruksi merupakan bagian dari penyidikan guna memperoleh keterangan, data, atau petunjuk dari kasus melibatkan tersangka berinisial DDS (22).
Kasus pembunuhan itu menyita publik sekitar dua pekan terakhir karena tiga korban meninggal dunia bersamaan. Hasil pengakuan dan penyidikan, DDS membunuh tiga korban dengan cara diracun menggunakan zat kimia Sianida.
Semua korban adalah keluarga kandung tersangka, yakni ayah, Abas Ashar (28), ibu, Heri Riyani (54) dan kakak perempuan, Dea Khairunisa (25).
Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim) Polresta Magelang, Plt AKP Setyo Hermawan mengungkapkan, DDS sudah memiliki niat membunuh keluarganya sejak 15 November 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.
Beberapa hari kemudian muncul ide membunuh menggunakan racun. Tersangka mencari tahu bahan kimia berbahaya yang bisa digunakan untuk membunuh melalui internet.
"Pada 17 November 2022 tersangka menemukan bahan kimia di Google dan langsung memesan lewat market place. Nama bahan kimia itu arsenik. Dua hari kemudian barang tiba dan langsung disimpan," jelas Setyo.
Pada 23 November 2022 tersangka mulai beraksi dengan mencampurkan arsenik ke dalam minuman es dawet yang dibelinya. Es dawet itu kemudian diminum oleh orantua dan kakak tersangka.
Lanjut Setyo, arsenik yang dicampur ke es dawet itu menimbulkan efek mual, muntah, diare dan sebagainya pada tubuh korban. Para korban sempat dirawat oleh beberapa dokter dan minum obat setelah itu.
Percobaan pembunuhan pertama gagal, lanjut Setyo, tersangka mencari informasi dari internet lagi untuk mencari zat kimia hingga menemukan bahan kimia KALIUM cn (sianida). Referensi ini diperoleh tersangka dari kasus serupa yakni kasus aktivis Munir, kopi sianida Mirna dan sate sianida Bantul.
"Dia mencari zat yang lebih efektif dan ampuh daripada arsenik yaitu sianida. Tersangka pesan online lagi zat itu, dan tiba beberapa hari kemudian. Dia ambil kiriman zat itu di tempat kurir," jelasnya.
Pada 28 November 2022, tersangka mencampur sianida ke dalam teh dan kopi yang sudah disediakan ibunya pada pagi hari. Zat dicampur ke minuman sekitar 1,5 sendok teh per gelas.
"Tersangka menyiapkan lalu mencampur zat itu (ke dalam teh dan kopi) secara terencana. Tersangka memastikan bahwa setelah minuman itu dibuat (oleh ibunya), situasi aman, beberapa dia bolak-balik. Saat memungkinan dia mencampur zat itu," tandas Setyo.
Setelah itu dia memastikan teh dan kopi yang sudah dicampur sianida itu diminum oleh kedua orangtua dan kakaknya sampai habis. Tersangka juga berada di sekitar korban saat meminum minuman tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.