JAMBI,KOMPAS.com - Puluhan anak anggota geng motor yang terindikasi pelaku tindakan kekerasan dibina di Sekolah Polisi Negara, Polda Jambi.
Tindakan ini merespons adanya tawuran antar geng motor di sekitar jalan, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Minggu (11/12/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Pertikaian ini mengakibatkan salah seorang meninggal dunia.
Korban berinisial RS (17), warga Kota Baru, Kota Jambi. Ia diketahui terkena serangan dengan menggunakan parang panjang.
Baca juga: Aksi Brutal Geng Motor Resahkan Warga Rangkasbitung, Polisi Tangkap 4 Orang dan Sita Celurit
"Kita sudah tetapkan darurat sosial dan berlakukan jam malam, untuk mengatasi aksi kekerasan anak-anak geng motor," kata Wakil Walikota Jambi, Maulana, Senin (12/12/2022).
Ia mengatakan aksi kekerasan kelompok geng motor telah direspons pemerintah dengan menerbitkan surat keputusan Walikota Jambi Nomor 356 Tahun 2022 tentang penetapan darurat sosial terhadap aktivitas geng motor.
Dengan adanya darurat sosial, seluruh masyarakat dapat bergotong royong untuk mengawasi dan membina anak-anak agar tidak terjerumus pada tindakan yang kekerasan, yang merugikan orang lain.
Dia berharap semua pihak mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, komunitas di masyarakat, untuk melakukan pembinaan.
"Kita lihat ada tren, kelompok-kelompok anak-anak ini melakukan perekrutan dan mendorong mereka melakukan tindakan kekerasan," kata Maulana.
Setelah ada kejadian yang menyebabkan korban jiwa, sedikitnya ada 50 anak yang terindikasi terlibat dalam kekerasan geng motor dilakukan pembinaan di SPN Polda Jambi.
"Selama pembinaan mereka akan dibina secara karakter dan mental berdasarkan pendekatan disiplin dan keagamaan," kata Maulana.
Apabila anak-anak ini rampung menjalani masa pembinaan, akan menjadi duta-duta 'kebaikan' yang memberikan testimoni dan kisah nyata kepada anak-anak di luar sana, terkait kesulitan yang dihadapi orangtua dan dirinya ketika terlibat di geng motor.
"Kita berharap duta-duta ini akan memberikan pencerahan dan dampak positif, untuk mencegah anak-anak lain bergabung geng motor," kata Maulana.
Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi menuturkan pelaku utama tawuran yang menyebabkan korban jiwa masih dalam pengejaran.
"Kasus tawuran sudah 38 orang diamankan dan pelaku utama sedang dalam pengejaran," kata Eko.
Baca juga: 8 Pelajar di Kabupaten Serang Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam untuk Tawuran
Pada periode 6 bulan terakhir, kata Eko pihak kepolisian sudah menangani 25 perkara terkait geng motor seperti penganiayaan dan pengeroyokan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.