Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Buruh Pabrik Terima Uang Ganti Rugi Tol: Terima THR Saja Senang, apalagi Ini Uang Miliaran

Kompas.com - 12/12/2022, 12:46 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Meski tertutup masker, gurat kegembiraan terlihat jelas di wajah Ambar Suryaningsih. Di usia mudanya, dia telah menjadi miliader.

Ambar yang berusia 24 tahun, menerima uang Rp 2.619.124.000, atau Rp 2.6 miliar. Uang tersebut berasal dari uang ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen di daerah Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.

Ambar yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja pabrik, adalah penerima ganti rugi dengan usia termuda.

Baca juga: Warga Demak Belum Terima Uang Ganti Rugi Tol Semarang-Demak, Ganjar Siap Bantu Menguruskan

"Tidak menyangka juga menerima uang segini banyaknya, menerima THR saja senang banget, apalagi uang ganti rugi ini sangat banyak," jelasnya, Senin (12/12/2022) di Balai Pertemuan Desa Kandangan.

Tanah miliknya yang terkena proyek tol seluas 551 meter persegi. "Sebetulnya masih bingung juga, uangnya mau diapain. Tapi yang pasti akan beli tanah dan rumah lagi, nanti juga diskusi sama orangtua juga," ungkap Ambar.

Ambar juga berkeinginan untuk membuka usaha. "Suami saya sopir pasir, nanti dipikirkan lagi. Terpenting proses pencairan berjalan baik, tidak ada masalah," paparnya.

Di Desa Kandangan, penerima uang ganti rugi terbanyak adalah Susilo. Total, tanahnya yang terkena proyek seluas 813 meter persegi dan diganti Rp 3.417.117.000. "Nanti beli tanah lagi sekalian bangun rumah untuk kedua anak," jelas pekerja pembuat sepatu kulit home made ini.

"Saya kerja ikut orang buat sepatu, ada keinginan usaha sendiri. Tapi yang pertama ingin cari rumah untuk anak-anak dulu, biar aman dan nyaman," kata Susilo.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista mengatakan Desa Kandangan, Doplang, dan Bawen merupakan daerah prioritas untuk pengadaan lahan tol. "Semua tahapan berjalan lancar dan baik," jelasnya.

Baca juga: Terbitkan SPH Palsu untuk Ganti Rugi Tol, Mantan Kades di Sumsel Jadi Tersangka

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, di Desa Kandangan total ada 284 bidang tanah yang digunakan untuk pengadaan jalan tol. Total anggarannya mencapai Rp 282 miliar. "Nilai tanah terendah per meter Rp 900.000 dan tertinggi Rp 3,3 juta," terangnya.

Dia meminta uang ganti dimanfaatkan sebaiknya. "Belikan tanah lagi, bangun rumah. Kalau untuk usaha tidak masalah, jangan untuk konsumtif," kata Ngesti.

Dia juga berpesan agar uang yang diterima disimpan di bank, dan diambil secukupnya. "Jangan ditaruh di bawah bantal atau di rumah. Uang banyak aman disimpan di bank," ujarnya.

Baca juga: Soal Suparwi yang Belum Dapat Ganti Rugi Tol Semarang-Demak, Ganjar: Kita Uruskan

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Embun Sari meminta penerima ganti rugi untuk mengecek buku rekening yang diterima.

"Jumlah yang diterima harus sesuai dengan saat musyawarah, pastikan tidak ada masalah," tegasnya.

Dia juga minta warga untuk mengurus sertifikat sisa tanah pengadaan jalan tol. "Jangan karena sudah terima uang terus lupa.  Jika tanah luasnya 500 meter, yang terkena 200 meter, maka yang 300 meter harus diurus sertifikatnya di BPN. Pokoknya masyarakat jangan dirugikan," kata Embunsari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com