BENGKULU, KOMPAS.com - Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, menetapkan pimpinan sebuah pondok pesantren di Bengkulu, Si (67), sebagai tersangka karena mencabuli santriwati berusia 17 tahun.
Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriyatna mengatakan, ditetapkannya status tersangka berawal dari laporan pihak keluarga korban ke polisi karena aksi asusila Si yang mencabuli santriwatinya.
"Tersangka mengimingi pekerjaan pada korbannya di pesantren. Memanggil korban ke ruangannya, lalu terjadilah tindakan asusila," ujar Yana dalam konfrensi persnya, Jumat (9/12/2022).
Baca juga: Jalan Panjang Kasus Pencabulan Mas Bechi, 2 Kali Praperadilan, Jemput Paksa hingga Vonis 7 Tahun
Kapolres menjelaskan, ditahannya SA setelah pihaknya melakukan gelar perkara atas kasus yang dilaporkan pihak keluarga korban beberapa waktu lalu. Kejadian tersebut dialami salah satu santriwati yang masih berusia 17 tahun.
"Dari pengakuan korban, korban diminta membersihkan ruangan, saat itulah tersangka melakukan perbuatan cabul, dan korban dijanjikan akan menjadi karyawanan di pondok pesantren," tambah Kapolres.
Meski pelaku sudah resmi ditahan, Kapolres mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas perkara. Sebab, diduga kejadian ini sudah sering terjadi di pesantren tersebut, tetapi para korban takut untuk melapor.
"Kita masih dalami lebih jauh perkara ini. Informasi yang didapat emang korbannya ini sudah banyak, namun ada yang tidak melapor," demikian Kapolres.
Baca juga: Anggota DPRD Pandeglang Ditetapkan Jadi Tersangka Pencabulan
Dari pantauan Kompas.com, Jumat (9/12/2022), tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kepahiang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.