Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik 7,45 Persen, Ini Besaran UMK di Perbatasan RI-Malaysia Tahun 2023

Kompas.com - 10/12/2022, 00:22 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Nunukan, Kalimantan Utara, Tahun 2023 ditetapkan naik sebesar 7, 45 persen.

Hal tersebut, mengacu pada hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Nunukan, bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), unsur Serikat Pekerja (SP/SB), akademisi dan juga perwakilan pemerintah daerah.

"Penyesuaian Upah Minimum Kabupaten Nunukan ditetapkan naik 7,45 persen atau Rp 230.245, dari tahun sebelumnya Rp. 3.088.888, menjadi Rp. 3.319.134," ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nunukan, Marcelinus, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Buruh Puas UMK Bojonegoro Naik Rp 200.000, Ibaratkan Seperti Obat

Hal ini telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, pada 7 Desember 2022, bernomor 188.44/K.852/2022 tentang UMK Nunukan Tahun 2023.

Marselinus mengatakan, penetapan kenaikan UMK sebesar 7,45 persen juga mengacu pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, dan merujuk PP 36 Tahun 2021.

Ada sejumlah indikator yang disesuaikan dari PP 36 Tahun 2021. Termasuk lama waktu penetapan UMK.

Jika pada PP 36 Tahun 2021, penetapan UMK diberi batas waktu 21 November untuk Pemerintah Provinsi dan 30 November untuk Pemerintah Kabupaten/Kota. Pada Permenaker 18 Tahun 2022,  batas akhir penetapan UMK untuk Provinsi pada 28 November, dan Kabupaten/Kota pada 7 Desember.

Selain itu, lanjut Marselinus, perubahan juga terjadi pada formula penghitungan upah. Pada Permenaker, cara menentukan UMK adalah, pertumbuhan ekonomi, dikalikan alfa, ditambah nilai inflasi.

‘’Ada komponen baru nilai alfa pada Permenaker. Range alfa diberi ruang dari 0,1 sampai 0,3. Dewan pengupahan tinggal memutuskan berapa nilai alfa berdasar masukan dari data BPS. Kebetulan di Nunukan, Serikat Pekerja mengusulkan kenaikan upah 0,3, sementara Apindo 0,1. Kita ambil jalan tengah di 0,2, sehingga didapat angka kenaikan 7,45 persen. Rumusan ini disepakati semua pihak, dan tidak ada complain dari pihak Serikat Pekerja,’’urainya.

Marselinus menambahkan, besaran UMK yang sudah menjadi ketetapan tersebut, akan segera disosialisasikan ke seluruh perusahaan di Kabupaten Nunukan.

Disnakertrans juga segera turun lapangan melakukan pemantauan untuk memastikan ketetapan tersebut berjalan dan dilakukan seluruh perusahaan. Baik sektor pertambangan, perkebunan, perbankan, rekonstruksi, pelayaran, ataupun Jasa dan Pelayanan.

Baca juga: Daftar UMP dan UMK Sumut 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

‘’Hasil pantauan Disnaker selama ini, tidak ada kasus pelanggaran atau complain. Kalaupun ada perusahaan yang belum sanggup melaksanakan di awal tahun, tentu perusahaan tersebut wajib bersurat ke Gubernur, dan menjelaskan sampai kapan bisa mengimplementasikan aturan. Dan perusahaan wajib mengganti nilai gaji selama penundaan terjadi,’’ ungkapnya.

Masih kata Marselinus, perusahaan juga wajib membuat struktur dan skala upah perjenjangan gaji. Hal tersebut, untuk mengantisipasi kecemburuan karyawan lama terhadap karyawan baru.

‘’Sehingga penggajian itu sesuai jenjang, lama masa kerja dan lainnya. Itu dilaporkan ke kami sebagai evaluasi. Selama ini, hal tersebut berjalan baik,’’kata Marselinus.

Baca juga: Meski UMK Terbesar Kedua di Jatim, Buruh di Gresik Bakal Menggugat ke PTUN, Ini Alasannya

Secara garis besar, kenaikan UMK Kaltara Tahun 2023 memiliki presentase kenaikan sebesar 7,79 persen.

Jika UMP 2022 Kaltara sebesar Rp 3.251.702, 67, maka Tahun 2023, menjadi Rp 3.016.738, 00.

Sementara itu, UMK daerah perbatasan lainnya seperti Kabupaten Bulungan mengalami kenaikan 7,56 persen menjadi Rp 3.362.895, 51. Kemudian Kabupaten Malinau naik 7,58 persen menjadi Rp 3.494.498, 55.

Lalu Kabupaten Tana Tidung, naik 7,67 persen menjadi Rp 3.370.205. Kota Tarakan naik 7,44 persen menjadi Rp 4. 055.356, 62.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com