Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik 7,45 Persen, Ini Besaran UMK di Perbatasan RI-Malaysia Tahun 2023

Kompas.com - 10/12/2022, 00:22 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Nunukan, Kalimantan Utara, Tahun 2023 ditetapkan naik sebesar 7, 45 persen.

Hal tersebut, mengacu pada hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Nunukan, bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), unsur Serikat Pekerja (SP/SB), akademisi dan juga perwakilan pemerintah daerah.

"Penyesuaian Upah Minimum Kabupaten Nunukan ditetapkan naik 7,45 persen atau Rp 230.245, dari tahun sebelumnya Rp. 3.088.888, menjadi Rp. 3.319.134," ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nunukan, Marcelinus, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Buruh Puas UMK Bojonegoro Naik Rp 200.000, Ibaratkan Seperti Obat

Hal ini telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, pada 7 Desember 2022, bernomor 188.44/K.852/2022 tentang UMK Nunukan Tahun 2023.

Marselinus mengatakan, penetapan kenaikan UMK sebesar 7,45 persen juga mengacu pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, dan merujuk PP 36 Tahun 2021.

Ada sejumlah indikator yang disesuaikan dari PP 36 Tahun 2021. Termasuk lama waktu penetapan UMK.

Jika pada PP 36 Tahun 2021, penetapan UMK diberi batas waktu 21 November untuk Pemerintah Provinsi dan 30 November untuk Pemerintah Kabupaten/Kota. Pada Permenaker 18 Tahun 2022,  batas akhir penetapan UMK untuk Provinsi pada 28 November, dan Kabupaten/Kota pada 7 Desember.

Selain itu, lanjut Marselinus, perubahan juga terjadi pada formula penghitungan upah. Pada Permenaker, cara menentukan UMK adalah, pertumbuhan ekonomi, dikalikan alfa, ditambah nilai inflasi.

‘’Ada komponen baru nilai alfa pada Permenaker. Range alfa diberi ruang dari 0,1 sampai 0,3. Dewan pengupahan tinggal memutuskan berapa nilai alfa berdasar masukan dari data BPS. Kebetulan di Nunukan, Serikat Pekerja mengusulkan kenaikan upah 0,3, sementara Apindo 0,1. Kita ambil jalan tengah di 0,2, sehingga didapat angka kenaikan 7,45 persen. Rumusan ini disepakati semua pihak, dan tidak ada complain dari pihak Serikat Pekerja,’’urainya.

Marselinus menambahkan, besaran UMK yang sudah menjadi ketetapan tersebut, akan segera disosialisasikan ke seluruh perusahaan di Kabupaten Nunukan.

Disnakertrans juga segera turun lapangan melakukan pemantauan untuk memastikan ketetapan tersebut berjalan dan dilakukan seluruh perusahaan. Baik sektor pertambangan, perkebunan, perbankan, rekonstruksi, pelayaran, ataupun Jasa dan Pelayanan.

Baca juga: Daftar UMP dan UMK Sumut 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

‘’Hasil pantauan Disnaker selama ini, tidak ada kasus pelanggaran atau complain. Kalaupun ada perusahaan yang belum sanggup melaksanakan di awal tahun, tentu perusahaan tersebut wajib bersurat ke Gubernur, dan menjelaskan sampai kapan bisa mengimplementasikan aturan. Dan perusahaan wajib mengganti nilai gaji selama penundaan terjadi,’’ ungkapnya.

Masih kata Marselinus, perusahaan juga wajib membuat struktur dan skala upah perjenjangan gaji. Hal tersebut, untuk mengantisipasi kecemburuan karyawan lama terhadap karyawan baru.

‘’Sehingga penggajian itu sesuai jenjang, lama masa kerja dan lainnya. Itu dilaporkan ke kami sebagai evaluasi. Selama ini, hal tersebut berjalan baik,’’kata Marselinus.

Baca juga: Meski UMK Terbesar Kedua di Jatim, Buruh di Gresik Bakal Menggugat ke PTUN, Ini Alasannya

Secara garis besar, kenaikan UMK Kaltara Tahun 2023 memiliki presentase kenaikan sebesar 7,79 persen.

Jika UMP 2022 Kaltara sebesar Rp 3.251.702, 67, maka Tahun 2023, menjadi Rp 3.016.738, 00.

Sementara itu, UMK daerah perbatasan lainnya seperti Kabupaten Bulungan mengalami kenaikan 7,56 persen menjadi Rp 3.362.895, 51. Kemudian Kabupaten Malinau naik 7,58 persen menjadi Rp 3.494.498, 55.

Lalu Kabupaten Tana Tidung, naik 7,67 persen menjadi Rp 3.370.205. Kota Tarakan naik 7,44 persen menjadi Rp 4. 055.356, 62.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com