BANJARBARU, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap SNA (18) ibu muda pelaku pembuangan bayi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor mengatakan, bayi yang dilahirkan pelaku merupakan hasil hubungan dengan pacarnya.
Baca juga: Ibu Muda Pelaku Pembuangan Bayi Ditangkap, Khawatir Tak Mampu Membesarkan Buah Hatinya
Namun pacar SNA belum ditetapkan sebagai pelaku oleh polisi dan masih didalami keterlibatannya.
"Ayah bayi tersebut merupakan pacar pelaku. Untuk sementara status si pria belum menjadi pelaku. Sampai sekarang pelaku tunggal masih ibu dari si bayi," ujar AKP Tajudin Noor kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).
Tajudin mengungkapkan, penyelidikan juga dilakukan terhadap tante pelaku yang diduga membantu persalinan pelaku.
"Kami juga sudah memeriksa tante pelaku. Tapi dari pengakuan pelaku dia melahirkan seorang diri," jelasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Dalam Keresek di Mamuju
Usai dilahirkan, bayi malang itu sempat dirawat selama empat hari sebelum akhirnya dibuang oleh ibunya dengan diletakkan di depan sebuah toko.
"Pelaku kini syok dan menyesali perbuatannya telah membuang bayinya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan terbungkus kardus di depan sebuah toko di Jalan Trikora, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada, Minggu (4/12/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.