Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD PALI Sumsel, 2 Orang Ditahan

Kompas.com - 09/12/2022, 19:47 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALI, KOMPAS.com-Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 7,1 miliar.

Para tersangka tersebut yakni Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten PALI selaku PPK yakni IR, lalu tiga orang pihak swasta inisial MRL Dirut PT APM, Komisaris PT APM inisial DNH kemudian Dirut PT Asuransi RSW yakni YR.

Kasi Intelijen Kejari PALI Padli Habibie mengatakan, dari empat tersangka yang ditetapkan dua di antaranya langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Diangkat sebagai Plt Bupati Bangkalan Gantikan Ra Latif yang Jadi Tersangka Korupsi, Mohni Langsung Tancap Gas

Sementara, sisanya akan dipanggil ulang dengan status sebagai tersangka untuk diperiksa.

“IR dan MRL hari ini langsung ditahan. Dua lagi akan dipanggil ulang, bila mangkir maka akan ditetapkan sebagai DPO,” kata Padli, Jumat (9/12/2022).

Padli menjelaskan, kasus dugaan korupsi pembangunan tahap II Gedung DPRD PALI itu semula dianggarkan sebesar Rp 36,6, miliar pada 2021.

PT APM sebagai pihak ketiga pelaksana kegiatan pun hanya menyelesaikan pengerjaan 2,76 persen.

Sementara, pencairan dana dalam proyek tersebut sudah mencapai 20 persen.

“Setelah dicek, proses pengerjaannya tidak sesuai dengan kontrak. Kemudian didapatkan adanya penyelewengan yang menyebabkan kerugian negara,” ujarnya.

Baca juga: Eks Pejabat Dinsos Lebak Banten Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos

Atas perbuatannya, keempat tersangka tersebut dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang korupsi dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.

“Kami masih melengkapi berkas perkara tersangka ini. Kemudian akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Palembang untuk segera disidang,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com