Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Terbitkan "Travel Advice" Imbas KUHP, Wagub Bali: Tak Akan Pengaruhi Wisatawan

Kompas.com - 09/12/2022, 16:04 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.COM - Pemerintah Australia menerbitkan travel advice atau peringatan perjalanan bagi warganya yang akan bepergian ke Indonesia.

Langkah itu imbas disahkannya Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (6/12/2022).

KUHP itu mencantumkan ancaman pidana bagi orang-orang yang melakukan seks di luar nikah dan perzinahan.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace mengatakan, travel advice yang diterbitkan pemerintah Australia itu merupakan hal yang biasa.

"Pengalaman Bali terhadap travel warning (advice) pemerintah Australia bukan hal baru, saya kira jelas dengan penjelasan yang disampaikan oleh pihak kementerian, pemprov melalui dinas pariwisata, dan ketua assosiasi pariwisata," kata dia melalui aplikasi perpesanan Whatsapp pada Jumat (9/12/2022).

Cok Ace mengatakan, berkaca pada pengalaman sebelumnya, peringatan tersebut tidak akan berdampak pada kunjungan wisata mancanegara, khususnya dari negari Kanguru itu ke Pulau Dewata.

"Saya yakin wisatawan Australia yang akan berlibur ke Bali tidak akan berpengaruh," kata dia.

Ia juga mengimbau kepada pelaku pariwisata untuk ikut meluruskan terkait polemik 'Pasal Perzinahan' agar tidak disalahartikan oleh turis asing yang hendak datang ke Bali.

Sebab, apabila polemik ini terus bergulir bukan tak mungkin akan dimanfaatkan oleh negera-negera kompetitor pariwisata untuk menjatuhkan citra Bali.

"Saya sangat kaget ada cancelation akhir tahun ini, apa urusannya tahun ini sudah cancelation yah. Seseram apapun UU tersebut tidak ada urusan dengan atau sampai batal datang ke Bali. karena ini berlaku lagi tiga tahun," kata dia.

Baca juga: Media Asing Sorot Pengesahan KUHP yang Larang Seks di Luar Nikah di Indonesia: Kemunduran Kebebasan Sipil

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun meminta warga negara asing (WNA) baik yang telah berada di Bali maupun hendak datang ke Bali untuk tidak khawatir dengan KUHP baru tersebut.

Dia memastikan pihaknya tidak akan melakukan tindakan yang dapat menganggu kenyamanan para wisatawan asing di Bali dengan adanya KUHP itu.

Apalagi, pasal-pasal yang menjadi polemik dalam KUHP tersebut merupakan delik aduan.

"Semua wisatawan akan tetap diperlakukan seperti biasa tidak akan ada sweeping atau tindakan hukum terhadap wisatawan, akibat penetapan undang-undang tersebut," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat.

Travel advice

Dikutip dari Kompas.tv, Australia menerbitkan travel advice ke Indonesia setelah disahkannya KUHP terbaru. Dalam KUHP diatur ketentuan larangan seks di luar nikah yang berlaku untuk warga Indonesia dan juga warga asing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com