Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bangkalan Ditahan KPK, PPP Siapkan Bantuan Hukum

Kompas.com - 09/12/2022, 11:36 WIB
Taufiqurrahman,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pasrah atas keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang mencopot jabatan Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron sebagai Ketua DPC.

Abdul Latif ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Keputusan itu dianggap sebagai bentuk kepatuhan partai atas aturan partai itu sendiri.

Baca juga: 5 Kepala Dinas di Bangkalan Ditangkap KPK, Wabup Segera Tunjuk Pelaksana Tugas

Sekretaris DPC PPP Bangkalan Nurhasan menjelaskan, DPC akan patuh terhadap semua keputusan DPP dan DPW.

Termasuk langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil untuk pembenahan internal partai.

“Kami patuh dan tinggal menjalankan apa yang sudah menjadi keputusan partai,” terang Nurhasan melalui sambungan telepon, Jumat (9/12/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua DPW PPP Jawa Timur Mujahid Ansor menegaskan bahwa Abdul Latif Imron dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan.

Keputusan itu sudah berdasarkan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) partai. Sebagai penggantinya, akan ditunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut.

“Secepatnya akan diisi oleh pelaksana tugas agar agenda konsolidasi partai terus berjalan. Pejabatnya akan diambilkan dari DPW PPP Jawa Timur,” terang Mujahid Ansori saat dihubungi melalui telpon seluler.

Selain mengisi kekosongan jabatan DPC PPP Bangkalan, DPW PPP Jawa Timur akan menawarkan pendampingan hukum kepada Abdul Latif Imron.

Langkah ini sebagai bentuk kepedulian partai terhadap musibah yang dialami oleh kader partai berlambang kabah tersebut.

“Kita akan berikan support moral untuk Ra Latif karena dia salah satu kader terbaik PPP. Namun kami ikut prihatin atas musibah tersebut,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Abdul Latif Imron ditangkap KPK pada Rabu (7/12/2022).

Ia ditangkap KPK bersama dengan lima kepala Organisasi Perangkar Daerah (OPD).

Ra Latif, sapaan Abdul Latif Imron, langsung dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Mapolda Jawa Timur.

Baca juga: Bupati Bangkalan Ditahan KPK, Pemprov Jatim Tunjuk Wabup Mohni Jadi Plt

Ia diduga menerima suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Adapun lima pimpinan OPD yang ditangkap pada Rabu (7/12/2022) yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamali, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Wildan Yulianto.

Kemudian Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Salma Hidayat, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Achmad Mustaqim, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Regional
Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Regional
Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Regional
Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Regional
Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com