Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan BPK, Kenaikan Tunjangan Perumahan DPRD Kota Madiun Tak Wajar

Kompas.com - 09/12/2022, 09:51 WIB
Muhlis Al Alawi,
Krisiandi

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Timur menemukan ketidakwajaran kenaikan tunjangan perumahan pimpinan dan 27 anggota DPRD Kota Madiun sebesar Rp 3,82 miliar pada saat pandemi covid-19 tahun anggaran 2021.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Dareah Kota Madiun tahun anggaran 2021 yang diterima Kompas.com disebutkan bahwa kenaikan tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD tahun 2021 tidak memenuhi asas kewajaran, rasionalitas, dan standar harga setempat yang berlaku.

Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/12/2022) membenarkan temuan tersebut.

Total anggaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Madiun untuk membayar tunjangan perumahan pimpinan dan 27 anggota DPRD Kota Madiun tahun 2021 sebanyak Rp 3.822.550.000.

Baca juga: Sepanjang 2022, Ditemukan 117 Kasus HIV/AIDS di Kota Madiun

“Iya benar ada temuan (dari BPK RI Perwakilan Jatim). Rekomendasinya sebenarnya tidak ada masalah. Ini proses administrasi. Dan saat ini sudah kami lakukan rekomendasinya dengan melakukan apraisal ulang,” ujar Misdi.

Hanya saja, kata Misdi, organisasi perangkat daerah yang melakukan apraisal ulang adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun.

Pihaknya tidak lagi memiliki kewenangan untuk menunjuk pihak ketiga melakukan apraisal ulang terkait jumlah besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kota Madiun.

Sebelumnya, Sekwan DPRD Kota Madiun menunjuk lembaga kajian dari perguruan tinggi untuk menghitung besaran tunjangan perumahan. Hasil kerja lembaga tersebut justru menjadi temuan BPK.

Misdi mengungkapkan, banyak pertimbangan sehingga Sekwan menunjuk lembaga kajian milik salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa Timur.

“Pertimbangan karena mereka punya wewenang. Salah satu syarat harus bersertifikat apraisal. Nah kita sudah ada sertifikat apraisal ya sudah. Dan kami menganggap layak. Dan itu lembaga resmi,” jelas Misdi.

Soal temuan BPK, Misdi mengungkapkan, pihaknya tidak bisa menyebut kenaikan tunjangan perumahan tersebut wajar atau tidak. 

Menurutnya, Sekwan DPRD Kota Madiun menyerahkan kepada lembaga yang berwenang menghitung besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Madiun.

“Makanya kami serahkan yang ahli. Kalau kami punya keahlian kami tidak usah menyerahkan kepada orang lain,” jelas Misdi.

Dokumen LHP BPK menyebutkan, tunjangan perumahan mulai naik berdasarkan Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 44 Tahun 2021 tanggal 29 September 2021.

Sesuai peraturan itu, besaran tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD Kota Madiun dari Rp 11.800.000 naik menjadi Rp 30 juta per bulan. Sementara Wakil Ketua DPRD naik dari Rp 11.800.000 menjadi Rp 21.750.000 setiap bulannya. Sedangkan anggota DPRD naik dari Rp 8.250.000 menjadi Rp 14.500.000 per bulan.

Sementara hasil survei BPK di lapangan, harga wajar sewa rumah ketua DPRD di Kota Madiun berkisar Rp 12,5 juta hingga Rp 16 juta per bulannya.

Sementara harga wajar sewa rumah Wakil Ketua DPRD Kota Madiun berkisar Rp 10,4 juta hingga Rp 12,5 juta. Sedangkan harga wajar sewa rumah anggota DPRD Kota Madiun di pasaran sebesar Rp 6,7 juta hingga Rp 10,4 juta.

Meski sudah menjadi temuan sejak BPK RI Perwakilan Jatim sejak akhir Januari 2022 lalu, Pemkot Madiun tetap membayarkan besaran tunjangan perumahan tahun anggaran 2022 sesuai dengan apraisal terakhir yakni Ketua DPRD sebesar Rp 30 juta, Wakil Ketua Rp 21.750.000 dan anggota DPRD sebesar Rp 14,5 juta. 

"Sesuai dengan apraisal terakhir (pembayaran tunjangan perumahan dprd tahun 2022),” kata Misdi.

Baca juga: Ketua KPK Soroti Angka Pengangguran Kota Madiun, Lebih Tinggi Dibandingkan Jatim

Misdi menambahkan ke depan besaran tunjangan perumahan DPRD Kota Madiun akan disesuaikan dengan hasil apraisal yang sementara berjalan.

Sebelumnya, Ketua DRPD Kota Madiun sudah memiliki rumah jabatan namun Pemkot memutuskan untuk mengalihfungsikan sebagai Kantor Inspektorat. Perihal itu, Misdi mengaku tak bisa menjawab karena bukan kewenangannya. 

Hanya saja Misdi memastikan setelah dialihfungsikan sebagai kantor Inspektorat, tidak ada lagi rumah jabatan bagi pimpinan DPRD Kota Madiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com