MADIUN, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Timur menemukan ketidakwajaran kenaikan tunjangan perumahan pimpinan dan 27 anggota DPRD Kota Madiun sebesar Rp 3,82 miliar pada saat pandemi covid-19 tahun anggaran 2021.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Dareah Kota Madiun tahun anggaran 2021 yang diterima Kompas.com disebutkan bahwa kenaikan tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD tahun 2021 tidak memenuhi asas kewajaran, rasionalitas, dan standar harga setempat yang berlaku.
Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/12/2022) membenarkan temuan tersebut.
Total anggaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Madiun untuk membayar tunjangan perumahan pimpinan dan 27 anggota DPRD Kota Madiun tahun 2021 sebanyak Rp 3.822.550.000.
Baca juga: Sepanjang 2022, Ditemukan 117 Kasus HIV/AIDS di Kota Madiun
“Iya benar ada temuan (dari BPK RI Perwakilan Jatim). Rekomendasinya sebenarnya tidak ada masalah. Ini proses administrasi. Dan saat ini sudah kami lakukan rekomendasinya dengan melakukan apraisal ulang,” ujar Misdi.
Hanya saja, kata Misdi, organisasi perangkat daerah yang melakukan apraisal ulang adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun.
Pihaknya tidak lagi memiliki kewenangan untuk menunjuk pihak ketiga melakukan apraisal ulang terkait jumlah besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kota Madiun.
Sebelumnya, Sekwan DPRD Kota Madiun menunjuk lembaga kajian dari perguruan tinggi untuk menghitung besaran tunjangan perumahan. Hasil kerja lembaga tersebut justru menjadi temuan BPK.
Misdi mengungkapkan, banyak pertimbangan sehingga Sekwan menunjuk lembaga kajian milik salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa Timur.
“Pertimbangan karena mereka punya wewenang. Salah satu syarat harus bersertifikat apraisal. Nah kita sudah ada sertifikat apraisal ya sudah. Dan kami menganggap layak. Dan itu lembaga resmi,” jelas Misdi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.