Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Temuan BPK, Kenaikan Tunjangan Perumahan DPRD Kota Madiun Tak Wajar

Kompas.com - 09/12/2022, 09:51 WIB

MADIUN, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Timur menemukan ketidakwajaran kenaikan tunjangan perumahan pimpinan dan 27 anggota DPRD Kota Madiun sebesar Rp 3,82 miliar pada saat pandemi covid-19 tahun anggaran 2021.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Dareah Kota Madiun tahun anggaran 2021 yang diterima Kompas.com disebutkan bahwa kenaikan tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD tahun 2021 tidak memenuhi asas kewajaran, rasionalitas, dan standar harga setempat yang berlaku.

Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/12/2022) membenarkan temuan tersebut.

Total anggaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Madiun untuk membayar tunjangan perumahan pimpinan dan 27 anggota DPRD Kota Madiun tahun 2021 sebanyak Rp 3.822.550.000.

Baca juga: Sepanjang 2022, Ditemukan 117 Kasus HIV/AIDS di Kota Madiun

“Iya benar ada temuan (dari BPK RI Perwakilan Jatim). Rekomendasinya sebenarnya tidak ada masalah. Ini proses administrasi. Dan saat ini sudah kami lakukan rekomendasinya dengan melakukan apraisal ulang,” ujar Misdi.

Hanya saja, kata Misdi, organisasi perangkat daerah yang melakukan apraisal ulang adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun.

Pihaknya tidak lagi memiliki kewenangan untuk menunjuk pihak ketiga melakukan apraisal ulang terkait jumlah besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kota Madiun.

Sebelumnya, Sekwan DPRD Kota Madiun menunjuk lembaga kajian dari perguruan tinggi untuk menghitung besaran tunjangan perumahan. Hasil kerja lembaga tersebut justru menjadi temuan BPK.

Misdi mengungkapkan, banyak pertimbangan sehingga Sekwan menunjuk lembaga kajian milik salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa Timur.

“Pertimbangan karena mereka punya wewenang. Salah satu syarat harus bersertifikat apraisal. Nah kita sudah ada sertifikat apraisal ya sudah. Dan kami menganggap layak. Dan itu lembaga resmi,” jelas Misdi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Buru Bos Judi Online Dipromosikan 2 Selebgram Sumbar, Diduga dari Dalam Negeri

Polisi Buru Bos Judi Online Dipromosikan 2 Selebgram Sumbar, Diduga dari Dalam Negeri

Regional
Anggaran Fotokopi di Puskesmas Ngombol Rp 53,9 Juta, Ini Penjelasan Dinkes Purworejo

Anggaran Fotokopi di Puskesmas Ngombol Rp 53,9 Juta, Ini Penjelasan Dinkes Purworejo

Regional
Kunjungi Maros, Jokowi: Saya Datang untuk Mengecek Beras, karena Sulsel Lumbungnya Beras

Kunjungi Maros, Jokowi: Saya Datang untuk Mengecek Beras, karena Sulsel Lumbungnya Beras

Regional
Kenakan Jaket Piala Dunia U-20 Indonesia, Gibran: Tunggu Saja

Kenakan Jaket Piala Dunia U-20 Indonesia, Gibran: Tunggu Saja

Regional
Polisi Kawal Suporter Bonek Mania Pulang Pergi hingga Perbatasan Semarang, 3500 Personil Sudah Disiagakan

Polisi Kawal Suporter Bonek Mania Pulang Pergi hingga Perbatasan Semarang, 3500 Personil Sudah Disiagakan

Regional
Di Balik Penangkapan Bupati Kapuas oleh KPK, dari Rumah Dinas hingga Harta Setara dengan Nilai Korupsi

Di Balik Penangkapan Bupati Kapuas oleh KPK, dari Rumah Dinas hingga Harta Setara dengan Nilai Korupsi

Regional
Maling Motor Modus Pura-pura Belikan Makan Warga yang Sedang Tadarus Dibekuk

Maling Motor Modus Pura-pura Belikan Makan Warga yang Sedang Tadarus Dibekuk

Regional
Dandim Buton: Kasus Oknum TNI Memukul Warga Telah Selesai Secara Kekeluargaan, tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Dandim Buton: Kasus Oknum TNI Memukul Warga Telah Selesai Secara Kekeluargaan, tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Regional
Warga Kabupaten Jayapura Mengeluh Jaringan Internet Lemot, Diskominfo: Kapasitasnya Masih Terbatas

Warga Kabupaten Jayapura Mengeluh Jaringan Internet Lemot, Diskominfo: Kapasitasnya Masih Terbatas

Regional
Pengendara Motor di Lombok Tengah Ditemukan Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari

Pengendara Motor di Lombok Tengah Ditemukan Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari

Regional
Kotak Berplastik Hitam Bikin Heboh Jemaat Gereja di Lampung, Disangka Bom Ternyata Perlengkapan Perjamuan Kudus

Kotak Berplastik Hitam Bikin Heboh Jemaat Gereja di Lampung, Disangka Bom Ternyata Perlengkapan Perjamuan Kudus

Regional
Bakal Dikunjungi Jokowi, Warga Kampung Nelayan Maros: Ini Sejarah di Desa Kami

Bakal Dikunjungi Jokowi, Warga Kampung Nelayan Maros: Ini Sejarah di Desa Kami

Regional
Kasus Korupsi SPI Universitas Udayana, Mantan Rektor Dicegah ke Luar Negeri

Kasus Korupsi SPI Universitas Udayana, Mantan Rektor Dicegah ke Luar Negeri

Regional
Jelang Laga PSIS Vs Persebaya, Polisi Lakukan Penyekatan di Perbatasan Jateng-Jatim

Jelang Laga PSIS Vs Persebaya, Polisi Lakukan Penyekatan di Perbatasan Jateng-Jatim

Regional
Alokasi Kursi DPRD Sikka di 2 Dapil Berubah, KPU: Sesuai Jumlah Penduduk

Alokasi Kursi DPRD Sikka di 2 Dapil Berubah, KPU: Sesuai Jumlah Penduduk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke