Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Lombok Barat Diserahkan ke BNN, Alami Kecanduan Narkoba Kategori Sedang

Kompas.com - 08/12/2022, 21:10 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Satresnarkoba Polresta Mataram menyerahkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat berinsial AM ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram untuk menjalani rehabilitasi.

"Yang bersangkutan (AM) kita sudah serahkan ke BNN Kota Mataram, untuk dilakukan rehabilitasi kemarin," kata Kapolresta Mataram Kombes Mustofa, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Daftar UMK 2023 di NTB, Kota Mataram Tertinggi

Satresnarkoba menyerahkan AM ke BNN Kota Mataram, setelah menjalani serangkaian proses pemeriksaan bahwa AM tidak terbukti sebagai pengedar, namun positif urine menggunakan sabu-sabu.

"Yang bersangkutan hanya positif urine, barang bukti enggak ada, dan kita sudah tahan 24 jam, dan tidak ada bukti yang menguatkan bahwa dia sebagai pengedar," kata Mustofa.

Terpisah Konselor Adiksi BNN Kota Mataram Heri Sutowo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan dari Polresta Mataram untuk melakukan rehabilitasi.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Lombok Barat Ditangkap Saat Hendak Beli Sabu

Heri menerangkan, AM dikategorikan pecandu narkoba golongan sedang.

"Dari hasil asesmen awal, memang yang bersangkutan mengalami ketergantungan narkotika, tingkat kecanduan bisa dibilang sedang," kata Heri.

AM juga tengah melakukan terapi psikiater, di salah satu dokter spesialis kejiwaan di rumah sakit jiwa Mutiara Sukma Kota Mataram.

"Yang bersangkutan juga telah melakukan detoksifikasi atau pembuangan racun secara alami dari tubuh selama kurang lebih dua minggu," kata dia.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 8 Desember 2022


Sementara untuk waktu lamanya rehabilitasi, Heri menjelaskan, bahwa hal tersebut tergantung pada tingkat kecanduan, dan sikap kejujuran dari pecandu.

"Kalau normal rehabilitas itu sekitar 2 sampai 3 bulan, tergantung sikap kooperatif yang bersangkutan," kata Heri.

Adapun untuk mekanisme rehabilitasi, BNN Kota Mataram melakukan pemeriksaan secara rawat jalan atau pecandu tidak menetap dirawat BNN.

"Jadi di sini proses rehabilitasinya rawat jalan, tidak menginap, di mana yang bersangkutan seminggu dua kali untuk melakukan konseling dan terapi ke kantor," kata Heri.

Proses rehabilitasi tidak berhenti sampai sampai dua atau tiga bulan, namun akan ada pemeriksaan urine berkala, hingga pulih dari ketergantungan narkoba.

"Tetap ada tindak lanjut, ada proses pengecekan, kita turun ke rumahnya untuk menanyakan aktivitas yang bersangkutan," kata Heri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com