Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kekerasan Seksual di Jateng Meningkat 2 Kali Lipat Setelah Pengesahan UU TPKS

Kompas.com - 08/12/2022, 17:34 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mencatat kasus kekerasan seksual yang ditangani pada 2022 ini meningkat cukup tinggi setelah pengesahan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada April lalu.

Advokat LBH Semarang, Ignatius Radit menyampaikan, meski belum dirilis secara resmi, kasus yang didampingi sepanjang 2022 ini mencapai 40 kasus, hampir dua kali lipat dibanding 2021 yang hanya 22 kasus.

“Yang kita dampingi sejauh ini ada sekitar 40 kasus, hampir 2 kali lipatnya 2021, itu baru yang kita dampingi ya, belum pengaduan lain yang ramai di media massa,” ujar Radit kepada Kompas.com, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Menteri PPPA: Kasus Kekerasan Seksual Jadi Fenomena Gunung Es, Harus Berani Lapor

Belum lagi kasus kekerasan yang ditangani lembaga hukum lain. Pasalnya LRC-KJHAM yang menaruh perhatian pada isu perempuan, pada tahun lalu disebut menangani 80 kasus lebih di lingkup yang sama dengan pihaknya, Jawa Tengah.

“Salah satu indikator yang menyebabkan tingginya kasus yang ditangani ini karena pengesahan uu tpks ya. karena setelah uu tpks disahkan memberikan angin segar bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan,” ujar

Bila sebelumnya para penyintas kekerasan seksual enggan melapor saat mengalami kekerasan, kini mereka lebih terbuka dan berani mencari keadilan lantaran ada paying hukum pasti yang melindunginya.

“Akhirnya masyarakat jauh lebih berani untuk mengadu dan berani untuk melawan,” imbuhnya.

Sementara itu, ia menyebutkan kasus yang mendominasi pada 2022 ini merupakan Kekerasan Berbasis Gender Online (KGBO).

“Misalnya orang yang memiliki relasi pacaran, dan pernah melakukan kontak video call sex dan sebagainya, kemudian karena putus, yang bersangkutan mengancam untuk menyebarkan rekaman atau revenge porn,” jelasnya.

Selain itu para korban yang mayoritas kaum perempuan diancam dan diperas secara materi dengan rekaman tersebut.

Pihaknya mengatakan pelaku kerap merekam aktivitas seksual tanpa izin pasangannya sekalipun hubungan itu dilakukan dengan konsen.

“Ketika berhubungan seksual mungkin konsent dilakukan, tapi kemudian tanpa izin direkam. Ini jadi bahan untuk menindas dan merampas hak perempuan,” pungkasnya.

Baca juga: Nestapa Ganda Perempuan Difabel Korban Kekerasan Seksual

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com