TANJUNGPINANG, KOMPAS.com- Seorang jurnalis televisi menjadi korban saat aksi unjuk rasa pencari suaka di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (7/12/2022).
Jurnalis TvOne bernama Chairullah tersebut dihalangi dan didorong oleh pencari suaka yang sempat ditahan oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang, Yahya Jamili.
Peristiwa itu terjadi ketika Yahya Jamili dan seorang rekannya didampingi pejabat Rudenim dan anggota Polres Tanjungpinang, dibawa keluar dari Kantor Rudenim.
Baca juga: Jurnalis Malang Raya Tampilkan Kumpulan Foto Tragedi Kanjuruhan, Dibentangkan di Stadion
Chairullah dan para jurnalis lain mengambil foto ataupun video mengabadikan momentum itu.
"Tapi tiba-tiba salah satu dari imigran, Yahya Jamili menghalangi dan mendorong handycam saya. Dia juga berusaha merampas handycam dan akhirnya kamera tersebut jatuh ke aspal. Kamera saya jadi rusak dan tidak bisa hidup," kata Chairullah.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Kepri, Gustianosa menyayangkan serta mengecam aksi yang dilakukan oleh seorang imigran terhadap jurnalis.
Jurnalis wanita yang akrab disapa Ocha mengatakan perusakan kamera milik Chairullah tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang.
Ia berharap kasus itu bisa diungkap dan pelaku mendapat ganjaran sesuai hukum yang berlaku.
"Kami dari IJTI kepri akan mengawal kasus pengrusakan dan menghalangi kerja jurnalis ini," tambah Ocha, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Polri Minta Maaf atas Intimidasi Jurnalis oleh Anggotanya di Sekitar Rumah Kadiv Propam
Hal senada juga diungkapkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
Ketua AJI Kota Tanjungpinang, Jailani mengecam tindakan penghalang-halangan wartawan saat peliputan yang dilakukan oleh oknum imigran tersebut.
"Tindakan itu jelas mencederai kebebasan pers dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik dengan menghalang-halangi yang tentunya untuk kepentingan publik," kata Jay.