Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kasus Korupsi di Bank BUMD Cabang Pekanbaru, 2 Terdakwa Divonis 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 08/12/2022, 13:46 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru di Riau, menvonis 7 tahun penjara dua terdakwa kasus korupsi di salah satu bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cabang Pekanbaru.

Kedua terdakwa adalah Arif Budiman selaku debitur, dan Indra Osmer sebagai Manager Bisnis Cabang Pekanbaru tahun 2015-2016.

Mereka menjalani sidang vonis melalui virtual dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Hindari Rentenir, Begini Cara Daftar Kredit Bjb Mesra

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Agung Irawan mengatakan, sidang vonis dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU), Neni dan Dewi Shinta Dame.

Ia menyebutkan, terdakwa Arif budiman terbukti bersalah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Tipikor.

Selain itu, Pasal 55 KUHP sebagai dakwaan primair dengan pidana penjara 7 tahun.

"Selain 7 tahun penjara, ada juga uang pengganti Rp 7,2 miliar subsider 4 tahun 6 bulan. Kemudian, majelis juga menjatuhkan vonis pidana denda Rp 200 juta subsider 6 bulan," kata Agung saat diwawancarai wartawan, Rabu.

Baca juga: 3 Mantan Pejabat BJB Syariah Didakwa Korupsi Kredit Kapal Rp 10,9 Miliar

Lalu, terdakwa Indra Osmer juga divonis 7 tahun penjara, dengan pidana denda Rp 200 juta subsider 6 bulan.

Sebagaimana diberitakan, kasus dugaan korupsi di Bank BUMD diusut oleh Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Tersangka Arif Budiman merupakan pihak yang mengelola CV PGR, CV PB, CV HK dan CV PW.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPU Maluku Akui Penetapan Tersangka 5 Anggota di Aru Pengaruhi Proses Tahapan Pemilu

KPU Maluku Akui Penetapan Tersangka 5 Anggota di Aru Pengaruhi Proses Tahapan Pemilu

Regional
Orang Kepercayaan Bupati Nonaktif Pemalang Mengaku Kelola Uang Suap Rp 4,1 Miliar

Orang Kepercayaan Bupati Nonaktif Pemalang Mengaku Kelola Uang Suap Rp 4,1 Miliar

Regional
[POPULER NUSANTARA] Polisi Kecam Orangtua Remaja yang Tabrak Pelajar SMA hingga Tewas | Mantan Ketua Penolak Tambang di Wadas Terima Ganti Rugi Rp 10 Miliar

[POPULER NUSANTARA] Polisi Kecam Orangtua Remaja yang Tabrak Pelajar SMA hingga Tewas | Mantan Ketua Penolak Tambang di Wadas Terima Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Pontianak Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Pontianak Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Palembang Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Palembang Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonogiri Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonogiri Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Garut Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Garut Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Cianjur Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Cianjur Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Solo Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Solo Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Brebes Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Brebes Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Samarinda Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Samarinda Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Banjarnegara Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Banjarnegara Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke