Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov NTB Berencana Atur Tarif Transportasi Online untuk Hindari Perang Harga

Kompas.com - 08/12/2022, 10:57 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat berencana menerbitkan regulasi yang mengatur ketentuan tarif bawah untuk jasa transportasi online.

Kepala Dinas Perhubungan NTB Lalu Moh Faozal mengungkapkan, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan menteri yang nantinya jadi acuan Pemprov untuk menyusun regulasi itu.

"Masih nunggu keputusan menteri turun ke daerah terkait jasa tarif transportasi online, nah nanti setelah keluar akan diserahkan ke Gubernur sesuai dengan kewenangannya akan mengatur itu," Faozal, Kamis (8/12/2022)

Menurut Faozal, tarif transportasi online di NTB khususnya di Kota Mataram akan dicoba disesuaikan dengan kondisi di daerah.

Baca juga: Puluhan Warga Lingkar KEK Mandalika Lakukan Sanding Data dengan ITDC di Kantor Gubernur NTB

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan tarif transportasi online akan disesuaikan pula dengan tarif penyebarangan di pelabuhan Lombok.

"Kalau yang di nasional kan disesuaikan dengan di Jakarta. Nah untuk di daerah ini kan ada di kebijakan Gubernur nanti, semoga KM segera turun," kata Faozal.

Faozal pun mengakui tarif transportasi online di Kota Mataram masih menggunakan tarif secara nasional. Bahkan di beberapa jasa transportasi online diduga terjadi perang tarif.

"Perang harga ini, ya bisa jadi karena kompetisi. Biasanya pelanggan juga cari yang paling menguntungkan kan. Ya makanya terjadi perang tarif," kata Faozal.

Faozal menilai jika keputusan menteri itu sudah diturunkan ke daerah, penyelesaian tarif transportasi online menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Faozal menegaskan yang paling penting diatur adalah tarif bawah untuk menghindari perang harga. 

"Tapi sejauh ini kita belum melihat ya. Karena belum ada KM (keputusan menteri)-nya yang ke daerah. Jika sudah ada, nanti kita coba akan atur tarif bawahnya," kata Faozal.

Secara terpisah, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi NTB Junaidi Kasum mengaku, pihaknya sepakat dengan pengaturan tarif transportasi online asalkan ada payung hukumnya. Payung hukum itu menjadi dasar penentuan tarif. 

"Tidak ada persoalan pemerintah berniat untuk mengatur tarif transportasi online di Kota Mataram dan daerah lainnya di NTB, namun harus jelas Pemprov NTB harus punya payung hukum dari pusat. Apakah diatur dalam Pergub atau Perda," kata Junaidi melalui sambungan telepon.

Sementara, kata Junaidi, dalam Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) disebutkan bahwa tarif yang dapat ditetapkan atau disetujui oleh pemerintah daerah adalah untuk angkutan orang di dalam trayek dan di luar trayek.

"Dalam UU LLAJ roda dua tidak termasuk dalam definisi angkutan orang di dalam trayek maupun di luar trayek, maka harus ada payung hukum dulu," kata Junaidi.

Lebih jelas, Junaidi mengungkapkan, pasal 47 UU LLAJ disebutkan bahwa, kendaraan bermotor umum tidak termasuk sepeda motor.

Baca juga: Daftar UMK 2023 di NTB, Kota Mataram Tertinggi

Kemudian, dalam Pasal 182 dan Pasal 183 menegaskan bahwa sepeda motor juga bukan termasuk kendaraan bermotor umum untuk angkutan orang di dalam trayek maupun di luar trayek yang tarifnya dapat ditentukan oleh Pemerintah Daerah.

"Jadi ini penegasan dalam undang undang. Nanti kalau mau ditentukan tarifnya, minimal dinas tehnis terkait dalam hal ini Dishub NTB, harus membentuk tim kajian untuk hal ini," kata Junaidi.

Diketahui seusai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 bahwa tarif transportasi online di Provinsi NTB masuk ke dalam zona III, bahwa ansportasi online di zona III sebesar Rp 2.100 per untuk jasa batas bawah. Sedangkan, biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.600 per km. Dan Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 10.500 hingga Rp 13.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com