Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

5 Fakta Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar, Bawa 2 Bom Saat Beraksi, Pernah Dipenjara di Nusakambangan

Kompas.com - 08/12/2022, 09:10 WIB

KOMPAS.com - Bom bunuh diri terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Peristiwa ini menewaskan dua orang, yakni polisi bernama Aipda Sofyan dan pelaku, Agus Sujatno.

Berdasarkan keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pelaku merupakan mantan narapidana kasus terorisme.

Lalu, apa saja fakta-fakta lain soal pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar? Berikut ulasannya.

Baca juga: Pelaku Bom Bandung Mantan Napi Nusakambangan, Masih Merah Saat Bebas

1. Bawa 2 bom saat beraksi di Mapolsek Astanaanyar

Anggota Brimob berjaga di kawasan Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Penjagaan ketat tersebut akibat adanya ledakan yang diduga bom bunuh diri di Kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr/aww.RAISAN AL FARISI Anggota Brimob berjaga di kawasan Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Penjagaan ketat tersebut akibat adanya ledakan yang diduga bom bunuh diri di Kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr/aww.

Saat beraksi di Mapolsek Astanaanyar, pelaku ternyata membawa dua bom. Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Suntana.

"Tadi satu yang diledakkan pelaku, tadi satu kita ledakan jadi ada dua. Yang satu (yang belum sempat meledak) ditemukan di dalam polsek," ujarnya, Rabu.

Satu bom yang berada di dalam Mapolsek telah diledakkan tim Gegana. 

Baca juga: Sambil Menangis, Istri Pelaku Bom Bunuh Diri di Astanaanyar Sempat Tunjukkan Foto Suaminya yang Tewas ke Tetangga

Suntana mengatakan, dirinya belum bisa menyimpulkan soal bahan peledak yang dibawa pelaku. Hanya saja, berdasarkan pemeriksaan proyektil sementara, petugas menemukan banyak serpihan paku di lokasi kejadian.

"Saya belum bisa menjawab itu ya, tapi nanti akan ada penjelasan terkait itu di-update situasi ke depan. Kalau dari TKP yang dilihat serpihannya itu memang berupa paku dan paku payung. Nanti pengembangan bahannya dari mana tim identifikasi yang akan mengurai lebih lanjut," ucapnya.

Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri Bawa 2 Bahan Peledak, 1 Meledak di Mapolsek Astanaanyar Bandung

2. Pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar pernah dipenjara di Nusakambangan

Pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar ternyata merupakan mantan narapidana kasus terorisme. Ia pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.

Agus Sujatno ditangkap karena terlibat kasus bom di Cicendo, Kota Bandung, pada Februari 2017.

"Dari sidik jari dan face recognition identik menyebutkan identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau biasa dikenal Agus Muslim. Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Bandung, Rabu.

Akibat keterlibatannya itu, Agus dihukum empat tahun penjara. Ia baru bebas pada September 2021.

Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar Pernah Ditangkap karena Kasus Bom Cicendo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bulan Ramadhan, Perajin Beduk di Banyumas Kebanjiran Order

Bulan Ramadhan, Perajin Beduk di Banyumas Kebanjiran Order

Regional
Sungai Tabalong Meluap, Dua Desa di Kalsel Terendam Banjir

Sungai Tabalong Meluap, Dua Desa di Kalsel Terendam Banjir

Regional
Mesin Rusak, Longboat Berpenumpang 8 Orang Terombang-ambing Selama 9 Jam di Laut Maluku

Mesin Rusak, Longboat Berpenumpang 8 Orang Terombang-ambing Selama 9 Jam di Laut Maluku

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Jambi untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Jambi untuk Lebaran 2023

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 30 Maret 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 30 Maret 2023

Regional
Pengakuan Pelaku Perekrutan PMI Ilegal di NTB: Beri Uang pada Korban untuk Biaya Pemberangkatan

Pengakuan Pelaku Perekrutan PMI Ilegal di NTB: Beri Uang pada Korban untuk Biaya Pemberangkatan

Regional
Tipu Warga Rp 1,1 Miliar, Pasutri di Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi

Tipu Warga Rp 1,1 Miliar, Pasutri di Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi

Regional
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 30 Maret 2023

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 30 Maret 2023

Regional
8,27 Hektar Tanaman Bawang Milik Petani di Manggarai Timur Rusak akibat Banjir

8,27 Hektar Tanaman Bawang Milik Petani di Manggarai Timur Rusak akibat Banjir

Regional
Gubernur Viktor Sebut NTT dan Timor Leste Ibarat 2 Orang Susah yang Berjuang Menjadi Kaya

Gubernur Viktor Sebut NTT dan Timor Leste Ibarat 2 Orang Susah yang Berjuang Menjadi Kaya

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Denpasar untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Denpasar untuk Lebaran 2023

Regional
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Rusuh, Massa Lempari Polisi dengan Batu dan Kayu

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Rusuh, Massa Lempari Polisi dengan Batu dan Kayu

Regional
Masjid Layur, Masjid Bersejarah di Kota Semarang yang Sebagian Bangunannya Hilang akibat Penurunan Tanah

Masjid Layur, Masjid Bersejarah di Kota Semarang yang Sebagian Bangunannya Hilang akibat Penurunan Tanah

Regional
3 Perangkat Desa di Lombok Barat Ditangkap Polisi Terkait Pungli Pembuatan Sporadik

3 Perangkat Desa di Lombok Barat Ditangkap Polisi Terkait Pungli Pembuatan Sporadik

Regional
Di Balik Foto Viral Anggota Dewan di Riau Pamerkan Uang Banyak

Di Balik Foto Viral Anggota Dewan di Riau Pamerkan Uang Banyak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke