KOMPAS.com - Bom bunuh diri terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).
Peristiwa ini menewaskan dua orang, yakni polisi bernama Aipda Sofyan dan pelaku, Agus Sujatno.
Berdasarkan keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pelaku merupakan mantan narapidana kasus terorisme.
Lalu, apa saja fakta-fakta lain soal pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar? Berikut ulasannya.
Baca juga: Pelaku Bom Bandung Mantan Napi Nusakambangan, Masih Merah Saat Bebas
Saat beraksi di Mapolsek Astanaanyar, pelaku ternyata membawa dua bom. Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Suntana.
"Tadi satu yang diledakkan pelaku, tadi satu kita ledakan jadi ada dua. Yang satu (yang belum sempat meledak) ditemukan di dalam polsek," ujarnya, Rabu.
Satu bom yang berada di dalam Mapolsek telah diledakkan tim Gegana.
Suntana mengatakan, dirinya belum bisa menyimpulkan soal bahan peledak yang dibawa pelaku. Hanya saja, berdasarkan pemeriksaan proyektil sementara, petugas menemukan banyak serpihan paku di lokasi kejadian.
"Saya belum bisa menjawab itu ya, tapi nanti akan ada penjelasan terkait itu di-update situasi ke depan. Kalau dari TKP yang dilihat serpihannya itu memang berupa paku dan paku payung. Nanti pengembangan bahannya dari mana tim identifikasi yang akan mengurai lebih lanjut," ucapnya.
Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri Bawa 2 Bahan Peledak, 1 Meledak di Mapolsek Astanaanyar Bandung
Pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar ternyata merupakan mantan narapidana kasus terorisme. Ia pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.
Agus Sujatno ditangkap karena terlibat kasus bom di Cicendo, Kota Bandung, pada Februari 2017.
"Dari sidik jari dan face recognition identik menyebutkan identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau biasa dikenal Agus Muslim. Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Bandung, Rabu.
Akibat keterlibatannya itu, Agus dihukum empat tahun penjara. Ia baru bebas pada September 2021.
Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar Pernah Ditangkap karena Kasus Bom Cicendo
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.