Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar UMP dan UMK Jateng 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Kompas.com - 07/12/2022, 20:25 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah selesai menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2023.

Besaran UMP Jateng 2023 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di 35 kabupaten dan kota yang tercakup.

Baca juga: Daftar UMP 2023 untuk 38 Provinsi di Indonesia, Lengkap dengan Besaran dan Kenaikan

Sementara besaran UMK Jateng 2023 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di dalam wilayah masing-masing kabupaten atau kota.

Baca juga: Daftar UMP dan UMK Jogja 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Besaran UMP Jateng 2023

Besaran UMP Jateng 2023 sudah diputuskan melalui Keputusan Gubernur Nomor 561 Tahun 2022 Tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa besaran UMP Jateng 2023 adalah sebesar Rp1.958.169,69.

Hal ini berarti UMP Jateng 2023 naik 8,01 persen atau sebesar Rp 145.234,26 dibanding UMP tahun 2022 yang sebesar Rp 1.812.935.

Dalam konferensi pers, Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan bahwa penetapan UMP tahun ini berdasar pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca juga: Daftar UMP dan UMK Banten 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Daftar UMK Jateng 2023

Besaran UMK Jateng 2023 juga telah ditetapkan Gubernur Ganjar Pranowo melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2022 tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten atau Kota di Provinsi Jateng Tahun 2023.

Dari keputusan tersebut, diketahui bahwa wilayah dengan UMK 2023 tertinggi ada di Kota Semarang, sementara wilayah dengan UMK 2023 terendah ada di Kabupaten Banjarnegara.

Berikut adalah daftar lengkap besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2023.

1. Besaran UMK 2023 di Kota Semarang yaitu Rp 3.060.348 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.835.021,29

2. Besaran UMK 2023 di Kabupaten Demak yaitu Rp 2.680.421 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.513.005,89

3. Besaran UMK 2023 di Kabupaten Kendal yaitu Rp 2.508.299 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.340.312,28

4 Besaran UMK 2023 di Kabupaten Semarang yaitu Rp 2.480.988 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.311.254,15

5 Besaran UMK 2023 di Kabupaten Kudus yaitu Rp 2.439.813 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.293.058,26

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com