Sedangkan siswa kelas tiga dan empat yang mendapat jadwal siang diinformasikan untuk belajar di rumah.
Menurut Kristin, tanah sekolah yang dipimpinnya belum diserahkan ke negara oleh pemilik lahan.
Kondisi ini, sebut dia, sudah dibahas bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, tetapi belum tuntas.
"Ceritanya seperti apa dahulu saya tidak tau, karena saya baru ke sini Desember tahun lalu. Tanah ini bukan milik negara, dan tanah ini masih ada pemiliknya. Sudah pernah pihak keluarga bertemu saya di sini dan saya katakan saya akan lanjutkan ke dinas," jelasnya.
Kristin pun akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, untuk membahas masalah itu.
Pantauan sejumlah wartawan, di depan pintu pagar sekolah, ahli waris menempelkan pamflet yang bertuliskan "Mohon maaf bapak/ibu untuk sementara sekolah ini kami segel".
Selain itu pintu sekolah ditutupi menggunakan bambu, dedaunan bahkan duri.
"Mana janjimu dari pertemuan tanggal (22/04/2022) sampai saat ini tanggal (7/12/2022) (Sudah 7 bulan 14 hari) antara Lurah Penfui, Kepsek SDI Nasipanaf, Ketua Komite SDI Nasipanaf dan RT/RW. Dan saya selaku ahli waris dari Almarhum Jacoba Nifu selaku pemilik tanah," tulis ahli waris dalam kertas yang ditempel di depan gerbang sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.