Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawal Keputusan Penetapan UMK 2023, Ratusan Buruh Jateng Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur

Kompas.com - 07/12/2022, 17:53 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Mengawal keputusan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023, ratusan buruh Jateng menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (7/12/2022).

Ketua FSPIP KASBI Karmanto hendak memastikan penetapan UMK tahun 2023 sesuai usulan yang telah disampaikan kepada Gubernur Jateng melalui Disnakertrans Jateng, Senin (6/12/2022).

"Kami di 35 kabupaten/kota berencana memastikan usulan kami yang samapi Gubernur Jateng diakomodasi," ungkap Karmanto kepada Kompas.com.

Baca juga: Daftar Lengkap UMK 2023 Banten, Berlaku 1 Januari 2023

Pasalnya, hari ini Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dijadwalkan mengumumkan UMK 2023 di Jateng. Akan tetapi, Ganjar diketahui melakukan kunjungan kerja ke Pati dan bakal mengumumkan keputusan itu dari sana.

Karmanto bersama aliansi perjuangan buruh jawa FSB GERTEKS KSBSI, FSB HUKATAN KSBSI, FSBMCC Semarang sangat menyayangkan absennya Ganjar di kantor pada hari yang menetukan masa depan buruh setahun ke depan.

Pihaknya meminta keputusan itu didasari Permenaker nomor 18 tahun 2022 dengan kenaikan sebesar 10 persen, dan menentang penggunaan PP 36 2021 di UU Omnibus Law yang dinilai sangat memarjinalkan buruh.

"Satu, kita sangat dimarginalkan karena apa tentu upah hanya dihitung berdasarkan inflasi saja, yang tahun lalu 2022 hanya naik 0.89 persen satu persen saja tidak ada, nah itu kami juga menyampaikan kekecewaan," katanya.

Dalam pantauan Kompas.com, aksi berlangsung sejak pukul 12.00 WIB dengan orasi bergantian untuk menyampaikan tuntutan. Massa aksi dengan seragam buruh berwarna merah itu juga membawa bendera buruh sembari lagu buruh.

Mereka juga menyanyikan Infonesia Raya. Hingga pukul 15.20 WIB demonstrasi masih berlanjut dan semakin memanas.

Karmanto juga menuntut dicabutnya UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibuslaw karena sangat mengurangi hak-hak dari pekerja.

"Ditambah kemarin bulan sept tahun 2022 telah dinaikkan bbm dan itu kenaikannya 30 persen dan itu sangat membuat buruh tercekik untuk membeli kenutuhan sehari2 tidak mencukupi," imbuhnya.

Mengingat UMK hanya untuk pekerja yg dibawah satu tahun, Ia berharap pekerja yang satu tahun ke atas juga mendapat perhatian pemerintah dan terakomodir kepentingannya.

"Ya kami tetap mendorong apa yang kita usulkan dari bulan September hingga November ini bisa terakomodir. Nah kita hari ini mengawal untuk penetapan itu," pungkasnya.

Baca juga: UMK di DI Yogyakarta Dipastikan Naik, Seluruhnya di Atas Upah Provinsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com