MAMUJU, KOMPAS.com - Polisi hingga kini belum menerima laporan baru terkait 6 nasabah Bank Sulselbar yang belum menerima pengembalian saldo tabungan yang diduga ditilap mantan pegawai Bank Sulselbar.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, sejauh ini hanya ada 3 laporan polisi yanng dilayangkan oleh korban penipuan mantan pegawai Bank Sulselbar.
Ketiga laporan itu kini sudah berada di tahap penyidikan. Dimana dua di antaranya adalah limpahan dari penyidik Polresta Mamuju.
Baca juga: Bank Sulselbar Mamuju Akui Sulit Kembalikan Dana 6 Nasabah yang Tidak Tercatat, Ini Alasannya
Ketiga laporan ini menyebut mantan pegawai Bank Sulselbar berinisial H sebagai pihak terlapor.
"Untuk laporan baru belum ada. Jadi saat ini masih ada 3 laporan. Laporan terbaru belum ada," kata Syamsu Ridwan kepada Kompas.com melalui telepon, Rabu (7/12/2022).
Hal yang sama juga diungkapkan Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman yang menyebut bahwa pihaknya sejauh ini belum menerima laporan baru terkait 6 nasabah yang belum menerima pengembalian.
"Tiap hari saya cek laporan tapi belum ada laporan baru," ujar Herman.
Baca juga: Oknum Pegawai Bank Sulselbar Mamuju Beri Bonus Fiktif kepada Nasabah yang Isi Saldonya Raib
Sementara itu, salah satu nasabah Bank Sulselbar yang belum menerima pengembalian, Nurmi, mengaku masih akan menunggu keputusan pihak Bank akan isi tabungannya yang hilang tersebut.
Nasabah yang kehilangan dana sebesar Rp 100 juta ini mengatakan bahwa dana tabungannya tidak dikembalikan karena mantan pegawai Bank Sulselbar H tidak memasukkannya ke dalam rekening banknya.
Namun pihak bank, kata Nurmi, menjanjikan uangnya bisa kembali jika proses verifikasi tahap dua yang dilakukan pihak bank Sulselbar telah dilakukan.
"Insya Allah dia (pihak bank) bilang diupayakan untuk dikembalikan. Makanya uang kami yang enam orang akan dikembalikan seperti teman-teman karena ada semua ji buktinya yang kita punya," ujar Nurmi.
Terkait adanya nasabah yang melapor kembali, Nurmi mengaku tidak mengetahuinya.
Dia mengatakan bahwa selama ini belum ada komunikasi dengan nasabah lain yang belum menerima pengembalian terkait langkah hukum yang akan diajukan.
"Kalau saya tidak (melapor). Cuma saya menunggu janji karena kemarin itu yang dijanji dibayarkan ji," tandas Nurmi.
Sebelumnya diberitakan, Bank Sulselbar Cabang Mamuju akui kesulitan untuk mengganti uang 6 nasabah yang diduga digelapkan mantan pegawainya lantaran tidak tercatat di dalam sistem rekening bank.