LAMPUNG, KOMPAS.com - Pengeroyokan dan penyerangan tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Lampung Tengah diduga lantaran massa ingin merebut bandar narkoba yang ditangkap polisi.
Seperti diketahui, sekelompok orang menyerang petugas menggunakan balok kayu dan senjata tajam saat penggerebekan di Kampung Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (5/12/2022).
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menuturkan, akibat penyerangan itu, Kepala Satnarkoba AKP Dwi Atma Yofi mengalami luka di lengan kirinya.
Baca juga: 4 Warga Pengeroyok Polisi Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ditangkap
"Kasat Narkoba AKP Dwi Atma terluka saat menangkis hantaman kayu dari warga," kata Doffie saat dihubungi, Rabu (6/12/2022) malam.
Penyerangan terhadap anggota yang sedang melakukan operasi penangkapan terhadap pelaku target operasi (TO) diduga karena massa terprovokasi.
"Penyerangan ini diduga terjadi akibat massa di sekitar lokasi yang terprovokasi kemudian melakukan perlawanan terhadap petugas," kata Doffie.
Baca juga: Polisi di Lampung Tengah Dikeroyok Massa Saat Gerebek Bandar Narkoba
Dari keterangan anggota kepolisian, peristiwa ini berawal saat tim satnarkoba melakukan operasi penangkapan atas empat orang pelaku peredaran narkotika di kampung itu.
Keempatnya yakni YS (40), HS (32), H (28), dan T (38). Keempatnya saat itu diketahui sedang berada di rumah HS.
"Empat orang ini TO (target operasi) saat itu ada di kediaman HS yang diduga merupakan BD (bandar) narkobanya," kata Doffie.
Tim satnarkoba yang datang melakukan penggeledahan di rumah HS itu dan mendapatkan sejumlah barang bukti, diantaranya empat paket sedang sabu-sabu dan alat hisap (bong).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.