Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Polisi di Maluku Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Pelanggaran Asusila, Narkoba, dan Desersi

Kompas.com - 07/12/2022, 14:23 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Lima anggota Kepolisian Daerah (Polda) Maluku resmi dipecat secara tidak hormat dari dinas kepolisian.

Pemecatan lima anggota polisi itu berlangsung dalam upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif di lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Rabu (7/12/2022).

Kelima anggota polisi yang dipecat itu yakni Briptu Vincent Brian Selano, Bripka Samuel Victor Nussy, Brigpol Pieter Anthonie Matulessy, Bripda Tarman Buton dan Bharatu Lagafur Labiru.

Baca juga: Minta Maaf, Anggota DPRD Maluku Tengah yang Ditangkap Saat Pesta Sabu-sabu: Saya Hanya Manusia Biasa

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif dalam amanatnya mengatakan, kelima anggota tersebut dipecat karena melakukan pelanggaran berat berupa desersi, asusila dan juga narkoba.

Menurut Latif, dengan pemecatan lima anggota tersebut, total jumlah anggota Polda Maluku yang dipecat dari dinasi kepolisian selama 2022 sebanyak 25 anggota.

Baca juga: Ditangkap Saat Pesta Narkoba, Anggota DPRD Maluku Tengah Terancam 5 Tahun Penjara

“Pada upacara ini ada lima personel kita yang di PTDH dan terhitung sejak Bulan Januari hingga Desember di tahun 2022 ini sudah ada 25 personel kita di Polda Maluku dan Polres jajaran yang di-PTDH,” katanya.

Dia mengungkapkan, pemecatan terhadap lima anggota polisi tersebut telah melalui proses yang panjang dan telah melalui mekanisme yang berlaku hingga keputusan PTDH kepada mereka diterbitkan.

“Pemecatan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran ini dilakukan dengan pertimbangan serta melalui mekanisme,” katanya.

Latif mengaku, selaku manusia biasa, ia juga merasa berat untuk membuat keputusan melepaskan personel yang membuat pelanggaran tersebut. Namun, hal tersebut harus dilakukan karena sudah menjadi ketentuan dalam aturan Polri.

Ia berharap, ke depan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran dalam menjalankan kedinasan Polri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com