Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lord Rangga Petinggi Sunda Empire Dimakamkan di Brebes

Kompas.com - 07/12/2022, 14:19 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Jenazah Lord Rangga, atau Rangga Sasana yang memiliki nama asli Edi Raharjo, dimakamkan di TPU Gang Seo, Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah, Rabu (7/12/2022)

Sebelum dimakamkan, isak tangis keluarga mewarnai kedatangan jenazah di rumah duka RT 07, RW 05, Desa Grinting sekitar Pukul 10.30 WIB.

Lord Rangga yang merupakan petinggi Sunda Empire ini mengembuskan napas terakhinya di usia 55 tahun saat dirawat di RS Islam Mutiara Bunda Tanjung, Brebes, sekitar pukul 05.30 WIB.

Baca juga: Petinggi Sunda Empire Lord Rangga Meninggal Dunia di Brebes

Setelah sempat disemayamkan, jenazah kemudian disalatkan di Musala Baitul Janah desa setempat.

Puluhan warga termasuk kerabat terlihat mengantar ke tempat peristirahatan terakhirnya di TPU Gang Seo Desa setempat.

Konsultan hukum Lord Rangga, Slamet Riyadi mengaku sempat berkomunikasi dengan Rangga dua hari lalu.

Saat itu, kepadanya, Rangga mengaku kesehatannya sedang terganggu. Bahkan menyampaikan sedang menjalani pengobatan di Jakarta.

"Almarhum sempat mengeluh sakit pada bagian paru-parunya dan batuk-batuk " kata Slamet m.

Slamet menambahkan, dalam pekan ini, sebenarnya sudah diagendakan melakukan pertemuan dengan Lord Rangga. Lord Rangga disebut ada kontrak iklan dengan salah satu produsen obat anti nyamuk.

Baca juga: Mengenang Lord Rangga Eks Petinggi Sunda Empire yang Meninggal Hari Ini, Lahir di Brebes, Dikenal sebagai Profesor

Sebelumnya diberitakan, tokoh fenomenal asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Lord Rangga Sasana atau yang memiliki nama asli Edi Raharjo meninggal dunia, Selasa (7/12/2022).

Dugaan awal, Lord Rangga meninggal dunia karena kelelahan.

Manager Umum Rumah Sakit Islam Mutiara Bunda Tanjung, Brebes, Supayanto mengatakan, Lord Rangga dibawa ke rumah sakit pada Selasa (6/12/2022) malam.

Dari informasi yang ia dapat, Lord Rangga diduga awalnya karena kecapekan.

Kalau informasi awal sih karena kecapekan. Tapi, nanti saya kasih informasi lebih lanjut. Yang jelas, almarhum dibawa ke rumah sakit Selasa malam," pungkas Supayanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com