Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Warga Pengeroyok Polisi Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ditangkap

Kompas.com - 07/12/2022, 05:57 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Empat warga Kampung Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap usai pengeroyokan polisi yang menggerebek bandar narkoba.

Keempatnya diduga ikut terlibat dalam penyerangan terhadap anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Lampung Tengah yang menangkap bandar narkoba di kampung itu pada Senin (5/12/2022) sore.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, keempat pelaku secara sukarela menyerahkan diri kepada polisi.

Baca juga: Anggota Polres Lampung Tengah Dikeroyok Massa Saat Gerebek Bandar Narkoba

Menurut Doffie, anggotanya diserang sekelompok orang saat menangkap target operasi (TO) Satnarkoba Polres Lampung Tengah.

Bahkan akibat penyerangan warga, Kepala Satnarkoba Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata terkena hantaman kayu saat menangkis pukulan dari warga.

"Anggota sempat mundur ke mapolres menyusun strategi  untuk kembali menangkap pelaku yang TO," kata Doffie saat dihubungi, Selasa (6/12/2022) malam.

Baca juga: Ditangkap Saat Pesta Narkoba, Anggota DPRD Maluku Tengah Terancam 5 Tahun Penjara

Selain itu, anggota Satnarkoba juga di-back up Satuan Sabhara dan Tim Satreskrim untuk mengamankan pelaku pengeroyokan polisi.

Doffie memaparkan, empat terduga pengeroyokan polisi itu masing-masing berinisial JL (49), AA alias EM (33), AS (39), dan IE (43).

Keempatnya menyerahkan diri saat anggota Polres Lampung Tengah kembali mendatangi lokasi.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis laduk, sebatang balok kayu, dan batu yang diduga digunakan untuk menyerang petugas kepolisian.

Doffie mengatakan, keempatnya dikenakan Pasal 160 KUHP atau Pasal 211, 212, 214 KUHP, atau Pasal 170 KUHP.

"Hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata Doffie.

Terduga bandar narkoba sempat direbut warga

Sementara itu, Kepala Satnarkoba Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan, saat penangkapan pertama HS (32) yang diduga bandar narkoba sempat direbut atau dibebaskan sekelompok orang.

"HS ini adalah TO kasus peredaran sabu-sabu," kata Dwi.

Saat penangkapan ricuh lantaran sekelompok orang menyerang petugas, HS yang sebenarnya sudah ditangkap berhasil direbut mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com