Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anjing Pelacak Turut Dikerahkan Tangkap Pelaku Penyelundup Ganja 25 Kg dari Aceh ke Pekanbaru

Kompas.com - 06/12/2022, 20:22 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SAM (47) ditangkap saat menyelundupkan narkotika jenis ganja dari Aceh ke Kota Pekanbaru, Riau.

Dalam penangkapan yang dilakukan tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Bea Cukai Riau pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas menyita ganja kering sebanyak 25 kilogram.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Baca juga: Polisi Tangkap 12 Pengedar Narkoba di Riau Jelang Pergantian Tahun, 91 Kg Sabu dan 25 Kg Ganja Disita

Lalu, tim gabungan yang dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Hotmartua Ambarita melakukan penyelidikan dengan dibantu Bea Cukai dan tim Deteksi Baintelkam Polri.

Pelaku diketahui membawa ganja dari Aceh ke Pekanbaru dengan menumpangi bus Bintang Utara dari arah Medan, Sumatera Utara.

Pada saat bus melintas di jalan tol dari Dumai ke Pekanbaru, tim gabungan melakukan pengejaran.

"Tim gabungan membuntuti bus yang ditumpangi oleh pelaku SAM. Sesampainya di pintu keluar tol di Pekanbaru, petugas memberhentikan bus tersebut," kata Sunarto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa (6/12/2022).

Setelah bus diberhentikan, lanjut dia, petugas menangkap pelaku SAM.

Petugas kemudian mencari barang bukti ganja dengan mengerahkan K-9 atau anjing pelacak milik petugas Bea Cukai Riau.

Anjing pelacak mencium barang haram itu ke arah bagasi bus. Petugas membuka bagasi bus dan anjing pelacak mengarah ke sebuah koper dan kardus.

Setelah petugas melakukan penggeledahan pada koper dan kardus itu, ternyata benar berisi ganja yang sudah dipaket.

"Petugas menemukan 25 bungkus yang berisi ganja, yang disembunyikan di dalam bagasi bus," kata Sunarto.

Dari hasil pemeriksaan, Sunarto mengungkapkan bahwa ganja 25 kilogram itu akan diserahkan kepada seorang wanita berinisial EKA (37).

Lalu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap EKA di rumahnya di Jalan Panca Bakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

"Pengakuan tersangka SAM, ganja didapatnya dari seseorang berinisial IL yang berada di Loksamawe, Aceh. Saat ini IL masih dalam pencarian petugas," ungkap Sunarto.

Baca juga: Petugas Rutan Kelas I Depok Temukan Ganja dan Sabu Dalam Kotak Teh

Pelaku SAM, sambung dia, ternyata sudah dua kali menyelundupkan ganja dari Aceh ke Pekanbaru. Ganja kemudian diserahkan kepada pelaku EKA.

Dari pelaku EKA, ganja itu akan diserahkan lagi kepada seseorang berinisial AH di Pekanbaru. Pelaku AH masih dalam pencarian petugas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku SAM dan EKA dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 111 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com