KOMPAS.com - S (18), seorang ibu di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan diamankan polisi karena menganiaya anak kandungnya yang berusia 3 tahun hingga tewas.
Ia sempat membohongi mantan suaminya yang juga ayah korban, jika balitanya terjatuh di got saat bermain.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa mentawakan Mulia, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu pada Senin (31/11/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu korban menganiaya anaknya yang berusia 3 tahun dengan alasan korban kerap main keluar rumah dan menangis terus menerus.
Penganiayaan tersebut membuat korban kesakitan dan ia pun dibawa sang ibu ke rumah sakit.
Baca juga: Ibu Muda di Tanah Bumbu Aniaya Anaknya yang Berumur 3 Tahun hingga Tewas
Selain itu S juga menghubungi mantan suaminya, M Husnul Arifin dan mengatakan korban terjatuh ke selokan saat bermain. Ia juga mengirim video yang memperlihatkan perut korban memar-memar.
Karena tak ada kendaraan dan sudah malam, ayah korban baru ke rumah sakit keesokan harinya. Sayangnya di tengah perjalanan, sang ayah mendapat kabar jika anaknya telah meninggal dunia pada Selasa, 1 Novembwr 2022 sekitar pukul 09.30 Wita.
Saat tiba di rumah sakit, ia sempat melihat ada luka memar di bagian perut korban. Ia pun curiga jika anaknya meninggal bukan karena jatuh di selokan.
Apalagi saat ia mendengar pengakuan tetangga S yang menyaksikan korban dianiaya oleh ibunya.
"Ada tetangga yang menceritakan kepada ayah korban bahwa dia yang membawa korban tersebut ke rumah sakit. Dan luka memar yang didapat oleh korban bukan dikarenakan terjatuh ke selokan," ucap Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Saryanto, Selasa (6/11/2022).
Keterangan yang disampaikan ibu korban berbeda dengan kesaksian tetangg. Ayah korban pun berusaha menghubungi mantan istrinya, namun S terkesan menghindar dan menolak bicara dengan mantan suaminya.
Atas dasar itulah, ayah korban melaporkan mantan istrinya ke polisi.
"Ayah korban mencoba menghubungi mantan istrinya namun sudah tidak bisa dihubungi. Atas kejadian tersebut ayah korban melaporkan kejadian itu ke polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut," kata dia.
Baca juga: Ibu Muda di Muara Enim Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 10 Hari hingga Tewas
Usai ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya jika telah memukul korban dengan menggunakan kayu karena emosi korban ingin main keluar rumah dan menangis terus menerus.
"Ternyata terungkap, pelaku memukul anaknya menggunakan kayu. Dari pengakuan tersebut, pelaku pun kini ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku, " tandasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Muhammad Haswar | Editor : Dita Angga Rusiana), BanjarmasinPost.co.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.