LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mewajibkan 39.258 anak ikut imunisasi polio.
Kepala Seksi Surveilans Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe Erlawati mengatakan, data itu sedang dirinci per usia oleh petugas di masing-masing Puskesmas.
“Imunisasi polio dilakukan mulai 12-24 Desember 2022. Kita targetkan semuanya selesai,” sebut Elawati saat dihubungi, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Menkes Budi Beri Waktu Seminggu 96 Persen Anak di Pidie Aceh Divaksin Polio
Erlawati menyebutkan, pemberian imunisasi polio ini dilakukan dengan cara ditetes.
Setiap anak mendapatkan dua tetes vaksin polio dan tidak ada efek samping pemberian vaksin tersebut.
"Tapi, ada beberapa kondisi di mana balita tidak boleh diberikan vaksin ataupun harus ditunda pemberian vaksin polio, di antaranya anak yang sedang sakit diare," kata Erlawati.
Dia mengatakan imunisasi itu akan dilakukan dengan mendatangi setiap sekolah dan pesantren.
Baca juga: Menkes Minta dalam Sebulan 1,2 Juta Anak di Aceh Diimunisasi Polio
Bakal didirikan pula posko imunisasi di setiap tempat keramaian Kota Lhokseumawe.
“Kita berharap mendukung anaknya untuk imunisasi polio. Misalkan dengan mendatangkan posko atau membawa anak-anak mereka jika kami turun ke setiap desa. Dikarenakan penyakit polio ini sangat bahaya dan belum ada obat dan hanya dapat dicegah dengan imunisasi,”ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.