Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua di Nunukan Nekat Nikahkan Siri Anaknya yang Masih di Bawah Umur demi Dapatkan Rekomendasi Ini

Kompas.com - 06/12/2022, 15:57 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Pernikahan anak usia dini masih membudaya di perbatasan Republik Indonesia (RI)–Malaysia, tepatnya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Padahal, syarat untuk menikahkan anak yang masih remaja, harus mengantongi rekomendasi dari Dinas Kesehatan, dan wajib mendapat restu dari psikolog.

Hal tersebut, dimaksudkan agar si Anak Baru Gede (ABG) dipastikan siap lahir dan batin. Dengan kata lain, siap secara psikologi untuk memulai hidup baru dengan pasangan. Selain itu, organ reproduksinya dipastikan telah matang untuk bisa menghasilkan keturunan.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Faridah Aryani mengatakan, syarat menikahkan anak di bawah umur kini banyak diakali oleh orangtua si calon pengantin.

‘’Mereka mengakalinya seakan memaksakan kehendak. Beberapa kasus, ada yang nekat menikahkan siri anaknya, baru datang ke kami untuk minta surat rekomendasi nikahnya,’’ujarnya, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Gibran Sebut Pernikahan Dini di Solo Sempat Naik Selama Pandemi

Cara ini, kata dia, menjadi akal-akalan yang sedang tren dan menjadi perhatian pemangku kepentingam. 

Menurutnya, mengeluarkan rekomendasi setelah anak nikah siri, akan menjadi simalakama. Pasalnya ini bertentangan dengan hukum pernikahan anak, yang membatasi usia 19 tahun.

Sementara jika tidak dikeluarkan, memicu kesalahpahaman dengan orangtua pengantin usia dini, yang bisa menimbulkan dampak sosial dan gejolak di tengah masyarakat.

"Mau tidak mau, kami harus saklek aturan. Pokoknya rekomendasi nikah bagi anak, harus ada dari Dinkes juga psikolog. Kita berpikir kalau dengan alasan si anak sudah dinikahkan siri dan kami seakan dipaksa mengeluarkan rekomendasi nikah itu, berapa banyak yang akan datang berbondong-bonding melakukan hal yang sama,’’kata Faridah.

Faridah menegaskan, nikah siri, memang tidak dilarang secara agama. Hanya saja, DSP3A akan berpegang pada aturan Negara.

DSP3A juga mengimbau orang tua di Nunukan untuk lebih memikirkan dampak nikah siri. Salah satunya adalah pernikahan tersebut tidak terdaftar dalam arsip negara, atau tidak dianggap ada.

Istri dan anak tidak memiliki hak waris sehingga tidak berhak menuntut harta gono gini. Selain itu juga akan memengaruhi kondisi psikologis anak.

‘’Kami menganggap menikahkan anaknya secara siri baru meminta surat rekomendasi nikah ke kami, lebih ke akal-akalan. Lebih pada strategi orangtua untuk mengakali administrasi,’’ tegasnya.

Tahun 2022, tercatat ada 3 kasus anak di bawah umur yang orang tuanya datang ke DSP3A untuk meminta rekomendasi.

Baca juga: Kisah Juliana, Perempuan Orang Rimba Pertama yang Kuliah: Melawan Tradisi Pernikahan Dini

Ada sejumlah alasan yang mendasari pernikahan anak usia dini tersebut. Salah satunya adalah hamil diluar nikah. Lalu juga karena orangtua sudah lebih dulu menerima panaik/mahar dengan jumlah besar.

Kemudian karena paksaan orangtua yang memandang bebet bibit bobot calon menantunya. Sehingga memaksakan anaknya harus ada ikatan pernikahan. 

‘’Kita akan melakukan pemetaan, sebenarnya barapa banyak kasus seperti ini. karena kalau by data, tentu yang datang saja yang tercatat. Kita akan bekerja sama dengan Dinkes, berapa jumlah kelahiran bayi dari ibu yang usianya masih belia,’’ kata Faridah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Regional
Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Regional
Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Regional
Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Regional
Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com