Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Proyek Stadion Jakabaring Tertipu gara-gara Pelaku Catut Nama Herman Deru

Kompas.com - 06/12/2022, 14:36 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kuasa hukum Juansyah Jaya menegaskan, kliennya tertipu proyek Stadion Jakabaring, Palembang, lantaran terduga pelaku mengaku paman dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru.

Akibatnya, warga Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan itu tertipu hingga Rp 675 juta oleh terduga pelaku.

Pengacara korban, Heni Apriyani mengatakan, lantaran pengakuan terduga pelaku berinisial HRY yang mengatasnamakan Gubernur Sumsel itulah kliennya menjadi percaya.

Baca juga: Disebut Janjikan Proyek Rp 36 Miliar di Stadion Jakabaring, Heriyanto Bantah Tipu Warga Lampung

Pencatutan nama gubernur itu juga yang membuat Juansyah berani "berinvestasi" pada proyek itu karena dijamin pasti diberikan.

"Klien kami percaya karena dia (HRY) berkali-kali menyebut dan mengaku sebagai paman dari Gubernur Sumsel Herman Deru," kata Heni saat dihubungi, Selasa (6/12/2022).

Pernyataan ini disampaikan Heni menyusul HRY yang membantah jika dia mengaku sebagai paman Herman Deru.

HRY juga mengaku menjadi korban penipuan senilai Rp 750 juta dengan dijanjikan proyek pembangunan di Stadion Jakabaring itu.

Baca juga: Dijanjikan Proyek Rp 36 M di Kompleks Stadion Jakabaring, Pria di Lampung Tertipu Rp 675 Juta, Pelaku Catut Nama Gubernur Sumsel

"Kami ada bukti video kalau dia (HRY) ngomong mengaku pamannya Herman Deru, klien kami juga diajak keliling Stadion Jakabaring ke tempat yang katanya proyek itu," kata Heni.

Heni menambahkan, pihaknya menunggu itikad baik dari HRY atas kasus penipuan janji proyek sebesar Rp 36 miliar itu.

"Proses hukum kami percayakan kepada penyidik Polda Lampung untuk segera dituntaskan," kata Heni.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Provinsi Lampung tertipu hingga Rp 675 juta dengan dijanjikan proyek Rp 36 miliar di Komplek Stadion Jakabaring, Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelaku mengaku paman dari Gubernur Sumsel Herman Deru untuk melancarkan aksi penipuannya.

Kuasa hukum korban, Heni Apriyani mengatakan pihaknya sudah mencoba melakukan upaya persuasif kepada terlapor atas nama HRY, warga Palembang atas dugaan penipuan itu.

"Klien saya tertipu hingga Rp 675 juta dengan dijanjikan proyek senilai Rp 36 miliar yang lokasi pembangunannya di komplek Stadion Jakabaring," kata Heni saat dihubungi, Sabtu (3/12/2022).

Heni mengatakan, lantaran tidak ada itikad baik dari terlapor meski sudah ditemui, korban akhirnya melaporkan penipuan itu ke Polda Lampung dengan nomor laporan LP: B /719/VII/ 2022/ SPKT/POLDA LAMPUNG tanggal 7 Juli 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com