Diberitakan sebelumnya, seorang warga Provinsi Lampung tertipu hingga Rp 675 juta dengan dijanjikan proyek Rp 36 miliar di Komplek Stadion Jakabaring, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaku mengaku paman dari Gubernur Sumsel Herman Deru untuk melancarkan aksi penipuannya.
Kuasa hukum korban, Heni Apriyani mengatakan pihaknya sudah mencoba melakukan upaya persuasif kepada terlapor atas nama HRY, warga Palembang atas dugaan penipuan itu.
"Klien saya tertipu hingga Rp 675 juta dengan dijanjikan proyek senilai Rp 36 miliar yang lokasi pembangunannya di komplek Stadion Jakabaring," kata Heni saat dihubungi, Sabtu (3/12/2022).
Heni mengatakan, lantaran tidak ada itikad baik dari terlapor meski sudah ditemui, korban akhirnya melaporkan penipuan itu ke Polda Lampung dengan nomor laporan LP: B /719/VII/ 2022/ SPKT/POLDA LAMPUNG tanggal 7 Juli 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.