LAMPUNG, KOMPAS.com - Kuasa hukum Juansyah Jaya menegaskan, kliennya tertipu proyek Stadion Jakabaring, Palembang, lantaran terduga pelaku mengaku paman dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru.
Akibatnya, warga Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan itu tertipu hingga Rp 675 juta oleh terduga pelaku.
Pengacara korban, Heni Apriyani mengatakan, lantaran pengakuan terduga pelaku berinisial HRY yang mengatasnamakan Gubernur Sumsel itulah kliennya menjadi percaya.
Baca juga: Disebut Janjikan Proyek Rp 36 Miliar di Stadion Jakabaring, Heriyanto Bantah Tipu Warga Lampung
Pencatutan nama gubernur itu juga yang membuat Juansyah berani "berinvestasi" pada proyek itu karena dijamin pasti diberikan.
"Klien kami percaya karena dia (HRY) berkali-kali menyebut dan mengaku sebagai paman dari Gubernur Sumsel Herman Deru," kata Heni saat dihubungi, Selasa (6/12/2022).
Pernyataan ini disampaikan Heni menyusul HRY yang membantah jika dia mengaku sebagai paman Herman Deru.
HRY juga mengaku menjadi korban penipuan senilai Rp 750 juta dengan dijanjikan proyek pembangunan di Stadion Jakabaring itu.
"Kami ada bukti video kalau dia (HRY) ngomong mengaku pamannya Herman Deru, klien kami juga diajak keliling Stadion Jakabaring ke tempat yang katanya proyek itu," kata Heni.
Heni menambahkan, pihaknya menunggu itikad baik dari HRY atas kasus penipuan janji proyek sebesar Rp 36 miliar itu.
"Proses hukum kami percayakan kepada penyidik Polda Lampung untuk segera dituntaskan," kata Heni.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.