Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Proyek Stadion Jakabaring Tertipu gara-gara Pelaku Catut Nama Herman Deru

Kompas.com - 06/12/2022, 14:36 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kuasa hukum Juansyah Jaya menegaskan, kliennya tertipu proyek Stadion Jakabaring, Palembang, lantaran terduga pelaku mengaku paman dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru.

Akibatnya, warga Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan itu tertipu hingga Rp 675 juta oleh terduga pelaku.

Pengacara korban, Heni Apriyani mengatakan, lantaran pengakuan terduga pelaku berinisial HRY yang mengatasnamakan Gubernur Sumsel itulah kliennya menjadi percaya.

Baca juga: Disebut Janjikan Proyek Rp 36 Miliar di Stadion Jakabaring, Heriyanto Bantah Tipu Warga Lampung

Pencatutan nama gubernur itu juga yang membuat Juansyah berani "berinvestasi" pada proyek itu karena dijamin pasti diberikan.

"Klien kami percaya karena dia (HRY) berkali-kali menyebut dan mengaku sebagai paman dari Gubernur Sumsel Herman Deru," kata Heni saat dihubungi, Selasa (6/12/2022).

Pernyataan ini disampaikan Heni menyusul HRY yang membantah jika dia mengaku sebagai paman Herman Deru.

HRY juga mengaku menjadi korban penipuan senilai Rp 750 juta dengan dijanjikan proyek pembangunan di Stadion Jakabaring itu.

Baca juga: Dijanjikan Proyek Rp 36 M di Kompleks Stadion Jakabaring, Pria di Lampung Tertipu Rp 675 Juta, Pelaku Catut Nama Gubernur Sumsel

"Kami ada bukti video kalau dia (HRY) ngomong mengaku pamannya Herman Deru, klien kami juga diajak keliling Stadion Jakabaring ke tempat yang katanya proyek itu," kata Heni.

Heni menambahkan, pihaknya menunggu itikad baik dari HRY atas kasus penipuan janji proyek sebesar Rp 36 miliar itu.

"Proses hukum kami percayakan kepada penyidik Polda Lampung untuk segera dituntaskan," kata Heni.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Provinsi Lampung tertipu hingga Rp 675 juta dengan dijanjikan proyek Rp 36 miliar di Komplek Stadion Jakabaring, Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelaku mengaku paman dari Gubernur Sumsel Herman Deru untuk melancarkan aksi penipuannya.

Kuasa hukum korban, Heni Apriyani mengatakan pihaknya sudah mencoba melakukan upaya persuasif kepada terlapor atas nama HRY, warga Palembang atas dugaan penipuan itu.

"Klien saya tertipu hingga Rp 675 juta dengan dijanjikan proyek senilai Rp 36 miliar yang lokasi pembangunannya di komplek Stadion Jakabaring," kata Heni saat dihubungi, Sabtu (3/12/2022).

Heni mengatakan, lantaran tidak ada itikad baik dari terlapor meski sudah ditemui, korban akhirnya melaporkan penipuan itu ke Polda Lampung dengan nomor laporan LP: B /719/VII/ 2022/ SPKT/POLDA LAMPUNG tanggal 7 Juli 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com